Gubernur Minta Kualitas Belanja APBN Ditingkatkan - PKS Sumbar
News Update
Loading...

19 Desember 2012

Gubernur Minta Kualitas Belanja APBN Ditingkatkan

Padang—Serapan da­na Anggaran Pendapatan Be­lan­ja Negara (APBN) 2012 di Sum­bar oleh kementerian, lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah masih ren­dah. Reali­sasinya hingga 30 November, baru 69,9 persen dari rata-rata nasional men­capai 72 persen. 

Direktorat Jenderal Per­ben­da­haraan Negara (DJPBN) Sum­­bar mendesak Sumbar mem­percepat penyerapan ang­­­­garan agar bermanfaat bagi masya­rakat. Sementara Gu­bernur Sum­­bar Irwan Prayitno  opti­mistis serapan dana APBN dapat ter­ealisasi sebanyak 90 persen sam­pai berakhirnya tahun anggaran.

“Penyerapan anggaran cen­derung rendah di awal tahun dan kemudian mengakumulasi di akhir tahun. Pola penyerapan anggaran ini selalu berulang setiap tahun. Meski telah ber­ulang kali kami sampaikan, penyerapan anggaran tetap saja kurang maksimal dari segi pe­rencanaan, manajemen kas, maupun pertumbuhan eko­nomi,” ungkap Kepala Kanwil DJPBN Sumbar, Muhson usai  menghadiri  penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Auditorium  Sumbar (17/12).

Dia  menyebutkan, reali­sasi  belanja untuk Sumbar  ta­hun anggaran 2012 sampai  30 November 2012 sebesar Rp 6,024 triliun atau sebesar 69,05 persen dari pagu ang­ga­ran APBN-Pe­rubahan tahun 2012 sebesar Rp 8,72 triliun yang berarti masih di bawah realisasi nasional.

Realisasi tersebut berasal da­ri belanja pegawai 90,5 per­sen, belanja barang 65,4 per­sen, dan be­lanja modal 51,53 per­sen, dan be­lanja ban­tuan sosial 77,2 persen. Jika dirinci berda­sarkan ke­wenangan, rea­li­sasi kantor pusat 66,9 persen, kan­tor daerah 69,6 persen, dekon­sentrasi 77,8 per­sen, tugas perbantuan 57,6 per­sen dan urusan bersama 88,4 persen.

Tahun mendatang, telah disiapkan sejumlah langkah, yakni meningkatkan kualitas  pengelola keuangan satuan kerja (satker). Peningkatan kapasitas bagi pengelola  keua­ngan satker difokuskan untuk  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana. Serta penyempurnaan regulasi. Regulasi yang di­maksud adalah  peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Diharapkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing satker dan penyerapan ang­garan tahun 2013 dapat ber­jalan dengan baik dan merata,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gu­ber­nur Sumbar, Irwan Prayit­no optimistis serapan ang­ga­ran dan APBN di Sumbar hing­ga akhir tahun dapat men­capai di angka 90 persen. Sejauh ini, katanya, persoalan pem­be­basan tanah untuk pem­ba­ngunan proyek yang didanai APBN yang membuat realisasi serapan APBN rendah.

“Dengan penyerahan  DIPA dan dana transfer ke daerah tahun 2013 yang lebih awal, merupakan cerminan dari kei­nginan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multi­plikasi yang lebih besar pada kegiatan ekonomi,” tutur man­tan Ketua Komisi X DPR RI itu.

Dengan penyerapan ang­garan yang lebih baik, masya­rakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat, lebih merata. Irwan  menga­takan, Presiden  juga telah  mengintruksikan agar kebija­kan subsidi harus  memper­timbangkan berapa besar man­faat  yang diterima si penerima subsidi serta  upaya-upaya  pembatasan  subsidi melalui  penghematan  volume  konsumsi harus dilakukan.

“Saya mengharapkan du­kungan dari bupati dan wali kota  terkait kebijakan subsidi, ter­utama kebijakan peng­he­matan volume  konsumsi  de­ngan melanjutkan kebijakan agar kendaraan operasional peme­rintah daerah meng­guna­kan BBM non subsisi,” terangnya.

Berdasarkan jumlah dana besaran  DIPA tahun 2013, alokasi dana dari Kementerian Negara atau lembaga  untuk Sum­bar sebesar Rp 8,632 tri­liun dengan jumlah DIPA se­ba­nyak 854 buah.

Dengan rincian, DIPA kan­tor vertikal Rp 4,8 triliun, DIPA kantor pusat Rp 2,682 triliun, DIPA tugas perbantuan Rp 362,807 miliar, DIPA de­kon­sen­trasi Rp 360,705 miliar dan DI­PA urusan bersama Rp 327,922 miliar. Sedangkan total dana transfer yang diterima daerah sebesar Rp 14,427 tri­liun. Total dana APBN yang di­te­rima Sum­bar sebesar Rp 23,06 triliun. “Dibanding total DIPA yang diterima tahun lalu, naik sebesar 14 persen,” ucap­nya.

Dalam kesempatan itu, Ir­wan juga meminta bupati dan wali kota mempedomani  8 poin penting. Pertama, ke­pala daerah segera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja pe­rangkat daerah (SKPD) di wila­yah masing-masing. Kepala daerah diha­rapkan mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, agar pereko­nomian rakyat bergerak lebih cepat.

Kedua, meningkatkan kua­li­tas belanja APBN dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi ma­syarakat. “Saya harapkan ke­sen­jangan ekonomi antar dae­rah dapat diminimalisir mela­lui peningkatan kualitas belan­ja APBD,” tuturnya.

Hal penting yang juga men­jadi perhatian kepala daerah, memberikan porsi besar ke­pada belanja yang lebih pro­duk­tif, seperti belanja modal dan infrastruktur. “Lakukan efisiensi terhadap belanja ope­rasional seperti belanja pe­gawai dan belanja  barang serta khu­susnya belanja perjalanan di­nas,” tegas Irwan.

Pemerintah  kota dan ka­bu­paten juga diminta untuk terus mengupayakan pening­katan pendapatan asli daerah (PAD), dalam rangka  mening­katkan kemandirian daerah. “Perlu saya ingatkan kembali, perda terkait pajak dan retri­busi daerah jangan sampai bertentangan dengan pajak pusat dan menimbulkan disin­sentif pada investasi di dae­rah,” katanya.

Kompetensi dari segenap aparatur juga harus diting­katkan untuk peningkatan  trans­­paransi  dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Tingkatkan jumlah daerah yang men­da­patkan predikat wa­jar tanpa pengecualian (WTP) untuk la­poran keua­ngan pemerintah daerah, sebagai wujud pe­ning­katan transpa­ransi dalam penge­lolaan keua­ngan negara. Selain itu, kepala daerah harus me­man­faatan dana otonomi khu­sus secara optimal untuk me­ngejar keter­tinggalan dalam pemenuhan pelayanan kese­hatan, pen­didikan, infrastruktur, ekonomi rakyat. Kebijakan yang dambil harus selaras dengan kebu­tuhan setempat,” tuturnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta  untuk memas­tikan pembayaran gaji, tunja­ngan dan honorarium guru serta dana BOS kepada seko­lah-sekolah segera  dilak­sana­kan tepat waktu  menginggat program  di bidang pendidikan merupakan  prio­ritas nasional  dan pemerintah telah menga­lokasikan anggaran yang sangat besar.

“Mari  kita  gunakan ang­garan ini sebaik-baiknya. Mari kita sama-sama bertanggung jawab kepada masyarakat, ce­gah penyimpangan dan ca­pai sasaran. Saya mengajak kuasa  pengguna anggaran (KPA) dan siapa pun yang berhubungan dengan keua­ngan negara agar dapat men­jaga amanah dalam mengelola  ke­uangan negara,” pungkasnya. (ayu)

Padang Ekspres

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done