Mukhlasin Sayangkan Pihak yang Menolak Pembentukan LKPD - PKS Sumbar
News Update
Loading...

04 Desember 2012

Mukhlasin Sayangkan Pihak yang Menolak Pembentukan LKPD

PADANG – Keputusan pembentukan lembaga penjamin kredit daerah (LPKD) masih tarik ulur di pansus DPRD Sumbar. Anggota dewan yang kontra mengawatirkan lembaga itu hanya akan menyedot anggaran daerah. Sementara yang pro menilai mereka kontra tidak berpihak kepada pengusaha kecil.

Pada pembahasan APBD 2013, pembentukan LPKD menjadi polemik. Usulan pemerintah hanya didukung sebagian anggota dewan. Sebagian lain menolak. Kedua kubu bergeming dengan keputusan masing-masing.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhlasin, menyayangkan sikap anggota yang kontra terhadap berdirinya lembaga itu. Lantaran, LPKD telah melalui proses uji publik. Semua stakeholders memberi rekomendasi untuk pembentukan.

“Sebelumnya kita telah melakukan kunjungan kerja ke Makassar dan Jawa Barat. Dua daerah itu telah berhasil dengan penjaminan kredit daerahnya,” kata dia kepada Singgalang, Senin (3/12).

Usai kunker, pansus LPKD juga menghadirkan berbagai stakeholders ke gedung rakyat. Di antaranya, perbankan, pelaku usaha makro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi, akademisi dan konsultan.

“Semuanya mendukung lahirnya lembaga penjaminan kredit ini. Bahkan, mereka menilai Sumbar sudah cukup terlambat karena baru akan memulai sekarang,” sebutnya.

Ia mengatakan, undang-undang yang mengamanatkan pembentukan lembaga serupa telah lahir sejak 2008 lalu. “Instruksi presiden dan mentri juga sudah ada. Jadi buat apa diributkan lagi,” ujarnya.

Mukhlasin menampik isu miring tentang campur tangan pemerintah dalam lembaga itu nantinya. Menurutnya, LPKD murni lembaga penjaminan kredit yang dikelola pihak ketiga yang kredibel dan memiliki integritas.

“Seleksi pengurusnya akan fair. Semua pihak bisa melakukan kontrol. Itu sudah kita atur dalam rancangan aturan pasal 13. Bunyinya, seleksi dilakukan Bank Indonesia bersama Askrindo, Jamkrindo, akademisi dan bank pelaksana,” jelasnya.

Menolak
Sebelumnya, pada rapat paripurna, sejumlah fraksi menyoroti pembentukan BUMD baru itu. Karena dana untuk pembiayaannya dinilai relatif besar, Rp25 miliar.

“Kita khawatir LPKD ini nantinya akan sama dengan yang lain. Berkaca dari pengalaman, BUMD yang ada belum memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah,” kata Novrizon selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Hal senada juga disam paikan Fraksi Partai Hanura. Bahkan, mereka lebih tegas menyatakan penolakan terha dap LPKD tersebut. Melalui ju ru bicara Haswan, fraksi ini me ngatakan masih banyak ke pentingan masyarakat yang harus lebih dulu diprioritas- kan. “Lebih baik meningkatkan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan ma-syarakat dan peningkatan ke-sejahteraan masyarakat ke-timbang alokasi LKPD itu,” kata dia.

Saat ini, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 930 ribu UMKM yang tersebar di Sumbar. 75 persen dari jumlah tersebut terkendala persoalan modal. (402)

Sumber: Singgalang

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done