Kada Teken MoU Penanggulangan Banjir Bandang
Padang, Padek—Pekan depan, kepala daerah di Sumbar bakal meneken
Momerandum of Understanding (MoU)
untuk mengantisipasi dampak bencana banjir bandang. Dalam
penanggulangan banjir tersebut, juga dilibatkan Tentara Nasional
Indonesia (TNI), Kepolisian, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI),
para relawan serta pencinta alam.
”Selama ini, banjir bandang terus terjadi di Sumbar secara periodik.
Ada lima tahun sekali dan ada dua tahun sekali. Makanya, perlu dicari
kesepahaman untuk mengatasi bencana tersebut,” ujar Gubernur Sumbar
Irwan Prayitno usai rapat penanggulangan banjir bandang bersama
bupati/wali kota, di ruang rapat Istana Gubernuran, Rabu (6/4/).
Dia menyebutkan, langkah yang akan segera diambil adalah membentuk
tim yang akan melaksanakan ekspedisi ke hulu sungai atau memantau
potensi banjir bandang. ”Dalam setahun, minimal dua kali melakukan
ekspedisi tersebut. Sedangkan secara daruratnya, apabila ada imbauan
dari BMKG tentang siaga hujan lebat, maka tim akan secepat mungkin
menuju hulu sungai,” katanya.
Banjir bandang, tambahnya, terjadi karena penumpukan material di hulu
sungai, sehingga membentuk danau alami. Apabila terjadi hujan lebat dan
danau alami tersebut tidak mampu lagi menahan debit air, maka akan
menyebabkan banjir bandang.
Guna pembersihan aliran sungai tersebut, nantinya dibentuk tim
ekspedisi ke hulu sungai untuk memantau potensi-potensi terjadinya
banjir bandang. ”Semoga langkah-langkah yang kita ambil ini bisa
mengurangi banjir bandang. Mudah-mudahan bisa nihil tentunya. Sehingga,
tidak akan lagi me-rusak infrastruktur dan menelan korban jiwa,”
sebutnya.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar
Zulfiatno menambahkan, topografi Sumbar rawan terhadap bencana. Di mana,
topografi Sumbar terdiri dari perbukitan, gunung, daratan. Gerakan
tanah di Sumbar masuk kategori sedang dan tinggi. Gerakan tanah ini
hampir terjadi di 60 persen wilayah Sumbar. ”Itu berdasarkan hasil
penelitian dari vulkanologi. Gerakan tanah ini diperparah dengan
terjadinya gempa-gempa kecil. Saat hujan lebat datang, kerap terjadi
banjir dan banjir bandang,” ucapnya.
Lewat MoU melibatkan sejumlah
stakeholder tersebut, diharapkan dampak bencana bisa diminimalisir. Dalam MoU yang bakal disepakati itu, mengatur pembagian tugas dari
stakeholder terkait dan juga soal penganggarannya.
Misalnya, ada tim yang khusus untuk melakukan pembersihan hulu sungai
dan kantong-kantong air. Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) akan memberikan informasi pada sejumlah daerah yang rawan
terhadap dampak
bencana.Untuk
selanjutnya, pemda akan menetapkan status bencana di daerah. – ”Jika ada
sinyal beberapa hari ke depan akan terjadi hujan, maka daerah dapat
menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor,” ucapnya.
Sebutnya, Pemprov Sumbar pada 22 Maret sampai 31 Maret lalu,
mengeluarkan status siaga darurat banjir, longsor dan petir. Bila dalam
beberapa hari ke depan ada sinyal sejumlah daerah di Sumbar akan terjadi
hujan dengan intensitas yang tinggi, maka tak menutup kemungkinan
Pemprov mengeluarkan status bencana kembali. ”Barusan saya dapat info
dari BPBD Kota Solok di Lubukpandan terjadi angin puting beliung. Pohon
menimpa kendaraan yang sedang lewat. Saya belum dapat informasi nasib
korbannya bagaimana,” ucapnya.
Dengan MoU tersebut, menurut dia, daerah dapat menggunakan dana tak
terduga jika terjadi bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) mendukung langkah yang telah dilakukan Sumbar.
“Tanggal 14 Maret lalu, Gubernur sudah ekspos di hadapan kepala BNPB
terkait langkah yang dilakukan Sumbar untuk mengantisipasi dampak
bencana. Kepala BNPB mendukung upaya yang telah dilakukan Gubernur dan
jajaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, disampaikan Zulfiatno, Pemprov sudah mengajukan usulan anggaran penanggulangan dampak banjir dan longsor ke BNPB.
Untuk penanganan darurat sekitar Rp 59 miliar dan untuk rehab rekon
sebesar Rp 700 miliar untuk sembilan kabupaten dan kota. Yakni, Lima
puluh Kota, Agam, Pasaman, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Kota
Solok, Pesisir Selatan dan Tanahdatar.
Selain itu, Balai Wilayah Sungai juga mengajukan usulan ke
Kementerian untuk normalisasi sungai di Solsel sebesar Rp 52 miliar dan
Pasaman Rp 12 miliar.
”Usulan itu, untuk dampak bencana dari Januari sampai 14 Maret saja.
Dampak bencana banjir tanggal 22 Maret belum termasuk. Memang masih
banyak proposal- proposal kabupaten dan kota yang telah diajukan ke kita
yang saat ini sedang diverifikasi,” tukasnya. –
(ayu)
Padang Ekspres, 7 April 2016
Sumber: infoirwanprayitno.wordpress.com