Desember 2019 - PKS Sumbar
News Update
Loading...

25 Desember 2019

Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan Umat Beragama


Oleh: Irsyad Syafar

Desember ini Kementerian Agama mengumumkan indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Hasilnya bukan main mengagetkan banyak pihak. Provinsi Papua Barat menempati posisi "Rukun Tertinggi". Sedangkan Aceh menjadi provinsi terendah tingkat kerukunannya, serta Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi nomor dua terendah.

Hasil indeks KUB ini sontak membuat heboh publik. Terutama masyarakat di kedua provinsi terendah, yang nota bene provinsi mayoritas tertinggi penganut agama Islam. Seolah-olah umat mayoritas tidak rukun dengan yang minoritas. Komentar-komentar miring dan respon negatif terhadap indeks ini muncul di berbagai media. Terutama tentunya di media sosial.

Respon negatif ini mayoritasnya mempertanyakan indeks kerukunan tersebut. Validkah datanya? Apa saja kriteria dan alat ukurnya? Siapakah yang melakukan survey dan penelitian? Di mana saja sampelnya diambil? Berapa jumlah respondennya?

Keraguan publik itu sangat wajar. Sebab selama ini (minimal di tahun 2019) umat beragama di Aceh dan Sumbar rukun-rukun saja. Tidak satupun masjid atau gereja yang diganggu oleh umat yang berlainan agama. Juga tidak ada tindakan intimidasi atau penganiayaan kepada penganut agama yang minoritas.

Bahkan di Sumatera Barat, sudah puluhan tahun ada gereja yang jaraknya tidak terlalu jauh dari masjid, damai-damai saja. Lonceng gereja berbunyi setiap pagi, sementara rumah-rumah di sekelilingnya adalah kaum muslimin, tidak pernah menjadi masalah, apalagi keributan. 

Termasuk saya sendiri, yang tinggal di rumah mertua di belakang gereja di Payakumbuh. Kami hidup rukun dan damai. Hampir seluruh rumah di sekeliling gereja adalah umat Islam. Dan ada dua masjid berjarak tidak lebih dari 200 m dari gereja. Suara adzan dan lonceng gereja yang kadang datang bergantian, tak pernah sedikitpun menjadi masalah. Dan itu sudah berlangsung hampir setengah abad.

Tak pernah terjadi di Sumbar yang mayoritas muslim, gangguan terhadap orang yang pergi ke gereja atau rumah peribadatan lainnya. Atau larangan berhari natal bagi kaum Nashrani. Semuanya tidak pernah terjadi. Lalu, kenapa kerukunan umat beragama di Sumbar termasuk paling rendah?

Provinsi Papua Barat mendapat skor tertinggi. Juga Provinsi Papua berada jauh di atas Sumbar. Ini ada apa? Apakah muslim minoritas sangat-sangat nyaman beribadah di sana? Yang publik ketahui selama ini, konflik beragama selalu berulang-ulang terjadi. Masih segar dalam ingatan masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, puluhan warga Minang yang muslim tewas dibantai di Wamena. Lalu dinyatakan disana yang paling rukun? Logikanya dimana? Surveynya pakai sampel siapa saja?

Kementerian Agama harus menjelaskan secara rinci dan transparan tentang indeks kerukunan ini. Pertama, karena ini memakai anggaran negara dan rutin dilakukan setiap tahun. Kedua, agar masyarakat juga paham apa alat ukurnya. Bahkan sekalian mereka diberi edukasi bagaimana kerukunan yang benar dan baik itu. Supaya di tahun-tahun berikutnya mereka bisa menjadi lebih baik. 

Berdasarkan berita dari beberapa media, Kementerian agama menyatakan bahwa indikator kerukunan umat beragama yang dipakai itu ada 3: toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Tapi, pihak Kemenag tidak pernah menjelasakan apa maksud dan rincian dari 3 indikator besar tersebut.

Indikator pertama adalah toleransi. Apa makna toleransi bagi Kemenag atau lembaga yang melakukan survey? Kalau toleransi menurut ajaran Islam, sangat jelas operasionalnya dalam Al Quran surat Al Kafirun. Yaitu, aku tak akan ikut ibadah kalian, dan kalian juga tidak boleh ikut ibadah kami. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Itulah puncak toleransi beragama yang benar. Tapi, kalau toleransinya sudah dengan makna lain, bila anda natal kami ikut pula natal dan memakai atributnya, dan bila kami Idul Fitri kalian ikut juga bersama kami merayakan Idul Fitri, maka sampai hari kiamat pun (insyaAllah) masyarakat muslim Sumbar ataupun Aceh tidak akan mau melakukannya. Biarlah indeks KUB kami paling rendah terus.

Indikator kedua kesetaraan, apa maksudnya kalimat ini? Apa saja indikasi adanya kesetaraan? Adakah masyarakat sudah teredukasi dengan baik tentang kesetaraan ini? Bila maksudnya adalah kesamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum dan negara, kita sangat sepakat untuk itu. Di Sumbar, kalau ada antrian, tidak pernah terjadi muslim didahulukan di depan, lalu non muslim di belakang. Pelayanan publik tak pernah ada pemisahan agama. Tidak ada warga kelas dua sama sekali.

Indikator ketiga adalah kerjasama. Apakah maksudnya kerjasama ini? Pernahkah pihak Kemenag mengedukasi masyarakat tentang kerjasama yang baik?Kalau yang dimaksud adalah kerjasama dalam hal-hal umum dan kehidupan bermasyarakat, seperti gotong-royong, siskamling dan lain-lain,  sudah pasti itu tidak ada masalah di Sumbar. Lintas agama itu bisa dilaksanakan. Tapi, kalau kerjasama yang dimaksudkan adalah sampai kepada acara doa bersama lintas agama, atau dalam acara yang mayoritas pesertanya umat Islam, lalu ada beberapa hadirin yang non muslim. Kemudian pembacaan doa dipimpin oleh non muslim. Maka ini tentu tidak bisa diterima. Karena hal tersebut telah merusak batasan kesakralan ajaran agama.

Kemudian, kesimpulan indeks KUB ini juga perlu dipertanyakan akurasinya. Sebab, di tahun 2017 dan 2018, Kemenag melakukan survey kepada 7 ribuan orang seIndonesia. Sedangkan di tahun 2019 ada 13.000 respondennya. Sampel sebanyak ini untuk kesimpulan indeks KUB seIndonesia sangatlah cukup dan memadai. Artinya, kesimpulan akhir tentang kerukunan umat beragama di Indonesia secara keseluruhan, memang sesuai dengan angka indeks tersebut. 

Namun, ketika dijadikan sebagai basis data kesimpulan perpropinsi, maka tingkat erornya sangat tinggi. 13.000 orang kalau dibagi rata ke 34 provinsi, maka rata-rata 382 orang responden perprovinsi. Namun kalau dibagi secara proporsional sesuai jumlah dan kepadatan penduduk setiap provinsi, maka besar kemungkinan sampel untuk Sumbar hanya 200an orang saja. Sebab, penduduk Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah bisa lebih dari 5-8 kali lipat penduduk Sumbar. Pastilah porsi sampel di 3 provinsi itu jauh lebih banyak.

Jadi, bila hanya survey kepada dua ratusan orang di Sumbar, lalu dijadikan sebagai patokan dalam menentukan tingkat kerukunan beragama, kesimpulannya tidaklah valid. Kalau mau, satu provinsi itu surveylah sebanyak 1000 orang atau lebih. Baru margin erornya agak kecil dan hasilnya lebih akurat dan valid.

Sekali lagi, masyarakat Sumbar adalah masyarakat yang egaliter dan sangat toleran. Saudara-saudara berbeda agama, tidak pernah diintimidasi disini. Pada momen natal 2019 ini, saudara kami kaum Nashrani di Sumbar, silakan merayakan dan melaksanakan ritual natalnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mengganggu ataupun menghalangi.

Wallahu A'laa wa A'lam.

14 Desember 2019

Galodo Solsel: PKS Evakuasi Korban, Buka Dapur Umum

Galodo Solsel: PKS Evakuasi Korban, Buka Dapur Umum



Galodo yang melanda sebagian wilayah Kab Solok Selatan secara serentak Jum'at (13/12) subuh dini hari tadi, menimbulkan banjir di wilayah tersebut, puluhan rumah rusak dan sampai merenggut korban jiwa.

Sebagian warga di beberapa wilayah terisolasi karena banjir yang mencapai setinggi bahu orang dewasa, membuat mereka takut untuk keluar rumah.

DPD PKS Solok Selatan bergerak cepat sejak subuh waktu setempat mulai membuka POSKO TERPADU  PKS untuk Galodo SOLSEL yang dipusatkan di Jorong Bancah, Pakan Raba'a Tengah.

Sampai dengan sore waktu setempat Posko yang juga difungsikan sebagai dapur umum tersebut telah mensuplai lebih kurang 500 nasi bungkus ke beberapa wilayah yang terendam banjir dan terisolasi.

Puluhan relawan mulai dari pengurus DPD PKS, Kader dan simpatisan ikut bahu-membahu mendistribusikan makanan ke lokasi korban banjir, di antaranya ke Jorong Sawah Tau, Pakan Raba'a Tengah, Kampung Tarandam, Kampung  Palak dan beberapa lokasi lainnya.

Selain mendistribusikan nasi bungkus tim relawan PKS juga melakukan evakuasi warga di beberapa lokasi yang terisolasi dengan memanfaatkan perlengkapan seadanya seperti tali temali dan benen untuk membantu warga, seperti penuturan Effendi Muharram Ketua DPD PKS Solok Selatan yang terjun langsung bersama relawan.

Ditambahkan juga Posko Galodo PKS Solok Selatan di Jorong Bancah juga menerima berbagai bentuk bantuan dari masyarakat umum untuk disalurkan kepada korban galodo dalam berbagai bentuk.

Sementara ini bantuan yang disalurkan bersumber dari pengurus PKS, Kader dan Simpatisan yang melakukan badoncek melalui grup sosial media maupun secara langsung

Selanjutnya mulai malam ini sampai dengan besok kami merencanakan untuk menambah kapasitas tempat untuk memasak dan juga tenaga, mengingat masih banyak nya korban yang terisolasi karena banjir dan juga rumah mereka yang rusak sehingga kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan, tutur ketua DPD PKS Solok Selatan tersebut. (HumasPKSSB)

10 Desember 2019

Wacana dan Aksi Nyata

Wacana dan Aksi Nyata



Oleh: Irsyad Syafar

Saya membaca di sebuah media tentang pernyataan Mendikbud, dalam sebuah pidatonya yang menyatakan bahwa kita tengah melewati fase yang tidak menentu. Dimana gelar tidak lagi menjamin kompetensi, mahasiswa lulus belum tentu bisa berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, hingga belajar tidak lagi harus di kelas.

Statement Mendikbud ini menurut saya bisa menjadi kontra produktif. Sebab berpotensi menimbulkan berbagai persepsi dan kesimpulan. Dan kemudian akan membuka ruang perdebatan yang sebenarnya tidak perlu.

Pertama, bisa saja banyak orang akan memahami bahwa orang-orang yang memiliki gelar akademik itu, tidak atau belum bisa dipercaya. Kemudian akan menyebabkan krisis kepercayaan kepada lembaga yang memberikan gelar. Dan ini justru melemahkan banyak lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.

Kedua, bisa juga ini dikesankan bahwa Pak Menteri lagi membela dirinya. Sebab beliau memimpin sebuah kementerian yang Beliau sendiri tidak punya gelar akademik yang sesuai dengan kementerian tersebut. Tapi Beliau merasa punya kompetensi dan kualitas untuk itu. Namanya kesan, bisa saja begitu.

Ketiga, juga dikesankan pernyataan seperti ini (bila benar dari Beliau) menafikan kerja kementerian Pendidikan sejak puluhan tahun yang lalu, dalam membangun dunia pendidikan Indonesia. Dimana, walau sudah berijazah, sudah lulus, sudah akreditasi, tapi semua itu bukanlah jaminan.

Dan banyak lagi kesan serta persepsi yang akan muncul dari statement tersebut. Kita akui, pernyataan Pak Menteri mungkin ada benarnya. Itulah realita dunia pendidikan Indonesia, dengan segala permasalahannya. Masyarakatpun juga sudah paham. Tapi untuk apa ditegaskan lagi, oleh seorang Menteri?

Menurut saya, Menteri Pendidikan tak usah lagi berwacana. Apalagi sudah satu bulan lebih dilantik menjadi menteri. Tidaklah pekerjaan puluhan tahun selesai oleh wacana satu bulan. Segera sajalah aksi nyata. Permasalahan riil pendidikan di lapangan menunggu regulasi yang jelas dan aplikasi yang nyata.

Banyak guru mengeluh dengan beban administrasi yang tidak terpakai dalam proses belajar mengajar. Kalau Pak Menteri ingin meringankan mereka semua, segerakan saja.

Masih sangat banyak sekolah negeri yang kekurangan guru-guru PNS (ASN). Bahkan di kampung saya di Kab. Limapuluh kota, ada beberapa sekolah negeri yang guru ASNnya tak sampai sebanyak jari di satu tangan. Mayoritas yang mengajar adalah guru honor.

Dan permasalahan guru honor ini sudah sangat meresahkan. Pemberian upah mereka yang sangat tidak manusiawi dan juga ketidakjelasan regulasi dalam memberikan upah tersebut. Sesungguhnya negara berhutang budi kepada para guru honor. Kalau semua guru honor di tanah air mogok mengajar agak satu bulan saja, bisa lumpuh dunia pendidikan di Indonesia.

Lebih dari itu, dalam Undang Undang Sisdiknas sudah dinyatakan dengan tegas bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Jadi, bukan membentuk orang kaya atau pengusaha atau simbol-simbol materi lainnya.

Bagusnya Pak Menteri lebih fokus kepada pembangunan iman dan taqwa serta budi pekerti yang luhur. Anak bangsa ini sedang krisis iman dan moral. Miskin adab dan etika. Apa gunanya teknologi hebat tapi akhlaknya nihil. Justru hanya akan semakin mempercanggih kejahatannya.

Dahulu orang tua kalau anaknya pulang sekolah mengadukan bahwa dia dimarahi oleh guru di sekolah, maka si orang tua akan menambahi marahnya guru. Hari ini bila terjadi hal yang sama, orang tua akan datang ke sekolah memarahi guru yang bersangkutan. Dahulu para siswa dan pelajar takut bila dimarahi guru. Hari ini guru takut memarahi anak karena terancam tuduhan pelanggaran HAM. Jangan sampai gara-gara statement ini kemudian seorang mahasiswa S1 santai saja "meremehkan" seorang guru besar karena alasan kompetensi. 

Sebaiknya Pak Menteri kunjungi sekolah-sekolah negeri (tak usah yang swasta) di berbagai pelosok negeri, yang tak tersentuh teknologi bahkan tak ada sinyal. Lihatlah nasib guru di sana, tengoklah bagaimana anak-anak dan para siswa belajar dan perhatikanlah seperti apa sarana prasara sekolahnya. Setelah itu kita tunggu gebrakan Pak Menteri.

PKS Sumbar

Kolom

[Kolom][recentbylabel3]
Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done