SUMBAR.PKS.ID, PADANG- Rencana konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syari'ah kandas di tengah jalan. Pasalnya mayoritas angggota Bapemberda yang merupakan utusan partai politik di DPRD Sumbar tidak menyetujui, dan hanya PKS satu-satunya partai yang menyatakan setuju. Hal tersebut berdasarkan hasil pembahasan tingkat pimpinan yang berlangsung Rabu (12/7/2023).
Rapat Pimpinan tersebut dilakukan setelah pembahasan mentok di Bapemperda maka status pembahasan Perda Bank Nagari Syariah dibawa ke rapat pimpinan. Setelah mendengarkan semua pendapat fraksi yang mewakili anggota Bapemperda, hanya PKS yang menyatakan sikap agar Perda Konversi Bank Nagari Syariah dilanjutkan, sementara Fraksi PPP dan Nasdem abstain, dan lima fraksi lain yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi PDIP PKB menolak pembahasan Perda Konversi Bank Nagari Syariah dilanjutkan.
Sekretaris DPW PKS Sumbar H. Rahmat Saleh yang juga merupakan pimpinan komisi 3 DPRD Provinsi Sumatera Barat, menyayangkan keputusan ini, dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat.
"Atas nama PKS Sumatera Barat, kami sampaikan bahwa fraksi PKS sudah berjuang dengan berbagai upaya agar dilakukan proses konversi Bank Nagari yang tadinya menggunakan sistem konvensional menjadi Bank Nagari Syariah. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Bank Nagari sebagai sumber pendapatan yang berkah bagi daerah. Akan tetapi perjuangan ini tidak semudah membalik telapak tangan," ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa hanya PKS Fraksi yang serius memperjuangkan dan menyatakan sikap setuju agar Perda terkait konversi Bank Nagari Syariah dibahas di DPRD.
"Oleh karena itu PKS mohon maaf kepada masyarakat Sumatera Barat yang memiliki filosofi adat basandi syara' dan syara' basandi kitabullah, karena perjuangan konversi Bank Nagari Syariah ini belum berhasil," pungkasnya.(*)