nPadang, Padek—Pemprov Sumbar kembali meraih npenghargaan. Kali ini, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan npada Komisi Irigasi Sumbar sebagai Komisi Irigasi Provinsi Terbaik Keduan tingkat Nasional. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sumbar Irwan nPrayitno dari Plt Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Diah nIndrajati, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/9).
nn
nPenghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemprov Sumbar dalamn menyusun pengelolan irigasi. Sehingga, mampu meningkatkan produktivitasn pertanian. Karena, denganirigasi yang baik dapat mendukung nproduktivitas petani.
nn
n“Dengan penghargaan ini dapat memotivasi kita berbuat lebih besar nlagi dalam meningkatkan sektor pertanian. Karena dengan meningkatnya nproduktivitas pertanian, kesejahteraan masyarakat kita juga meningkat,” nsebut Irwan usai menerima penghargaan.
nn
nUntuk pengelolaan irigasi yang baik, Pemprov Sumbar telah membuat nsejumlah program. Di mana, Komisi Irigasi membuat program yang berasal ndari persoalan dan kebutuhan pengelolaan irigasi. Pada rapat kerja ntanggal 12 Oktober 2015 lalu, disepakati untuk memperkuat dan nmeningkatkan fungsi Komisi Irigasi Provinsi Sumbar.
nn
nKemudian, mendorong penumbuhan dan peningkatan kinerja kelembangaan nPetugas Pengelola dan Pembagian air/ Gabungan Petugas Pengelola dan nPembagian Air (P3A/GP3A) melalui penyusunan rekomendasi. Memperkuat nkelembagaan dinas terkait untuk melaksanakan tugas pengelolaan irigasi ndan pemberdayaan P3A/GP3A.
nn
nProgram irigasi juga mendorong penyediaan dan peningkatan anggaran nuntuk pengelolaan irigasi dan pemberdayaan. Di samping itu, juga nmendorong pemerintah daerah mengendalikan dan mengembalikan alih fungsi nlahan di masing-masing kabupaten/kota.
nn
n“Dengan adanya irigasi aktif, sejumlah lahan yang selama ini tidak ndikelola, atau lahan tidur dapat dikelola dan bias produktif. Dampaknya,n penghasilan masyarakat meningkat dan kesejahteraannya juga meningkat npula,” tukasnya.
nn
nPenghargaan ini berdasarkan hasil penilaian Direktorat Jenderal Bina nPembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri yang dilaksanakan bulan nMei dan Juni 2017. Komisi Irigasi Provinsi Sumbar menjadi terbaik kedua ntingkat nasional menyisihkan 14 Komisi Irigasi Provinsi lainnya.
nn
nIndikator penilaian penghargaan ini berdasarkan keanggotaan dan nproporsi keterwakilan unsur pemerintah dan non pemerintah. Kemudian nberdasarkan sumber pendanaan dan kecukupan anggaran, ketersediaan saranan dan prasana pendukung terhadap Komisi Irigasi. Kemudian, organisasi nsekretariat dan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, keterlibatan stakeholder lain.n Para ahli dan pemerhati dalam kegiatan komisi irigasi. Koordinasi ndengan lembaga lain, lingkup permasalahan yang dibahas. Jumlah rumusan nhasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan, serta pelaporan dan npertanggungjawaban anggaran.
nn
n“Dari 10 penilaian kinerja Komisi Irigasi tersebut dari Ditjen Bangdan Kemendagri, Sumbar dinilai memiliki kinerja yang sangat bagus,” ntuturnya.
nn
nKomisi Irigasi Sumbar dibentuk dengan SK Gubernur Nomor 056-311/2009 ndan dilakukan penggantian keanggotaan pada tahun 2015 dengan SK Nomor n050-433-2015 tanggal 10 Juni 2015. Dan, pembentukan Komisi Irigasi ini ndilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintanh No 20 Tahun 2006 tentang nIrigasi. Pembentukan Komisi Irigasi ini juga sesuai dengan Peraturan nMenteri Pekerjaan Umum Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pedoman Mengenai nKomisi Irigasi dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2015 tentang nKomisi Irigasi.
nn
n“Dibentuknya Komisi Irigasi ini bertujuan untuk mengatasi persoalan npengelolaan irigasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing daerah nsesuai pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” ungkapnya.
nn
nDalam perjalanannya, rekomendasi Komisi Irigasi yang telah dihasilkann dan realisasi di lapangan, yakni rumusan identifikasi pengelolaan nirigasi, program kerja komisi irigasi, rekomendasi kebijakan peningkatann kinerja sistem irigasi sebagai solusi terhadap persoalan kekeringan. nSolusi kerusakan jaringan irigasi. Lalu, rumusan tentang kerangka nimplementasi gerakan terpadu peningkatan kinerja sistem irigasi, serta n rekomendasi usulan program di masing-masing daerah irigasi lokasi nGerakan Terpadu Peningkatan Kinerja Sistem Irigasi (GT PKSI) tahap I nkepada sejumlah instansi terkait baik tingkat provinsi maupun kab/kota nuntuk tahun 2017 dan 2018.
nn
nTidak hanya itu, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh nmasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga berdasarkan nrekomendasi Komisi Irigasi untuk anggaran tahun 2017, yakni pengangkatann pembinaan petugas penjaga pintu air oleh Dinas PSDA pada tiga daerah nirigasi prioritas dengan jumlah sesuai kebutuhan Penyusunan profil nsocial ekonomi teknis dan kelembagaan pada lima daerah irigasi prioritasn yang difasilitasi oleh Bappeda Sumbar. Perbaikan kerusakan jaringan nirigasi pada daerah irigasi prioritas sesuai usulan petani. Melibatkan nperkumpulan petani pemakai air, pembentukan dan penguatan kelembangan nperkumpulan petani pemakai air oleh Dinas Pertanian Sumbar.
nn
nUntuk implementasi, rekomendasi Komisi Irigasi yang akan segera nditindaklanjuti meliputi, penerbitan peraturan gubernur (Pergub) tentangn pengelolaan irigasi kewenangan provinsi. Pergub tersebut guna nmenertibkan pengelolaan irigasi oleh kelembagaan pengelolaaan irigasi. nPenerbitan keputusan gubernur tentang Penetapan Rencana Tata Tanam n Daerah Irigasi dan Rencana Penyediaan.
nnKemudian, pembagian dan pemberian air irigasi di masing daerah, npeningkatan operasional dan perawatan (OP) irigasi guna mengatasi nkekurangan dan ketidakmerataan pembagian air irigasi. Peningkatan npartisipasi petani dalam pelaksanaan OP irigasi di masing-masing daerah nirigasi, peningkatan dan pengembangan teknologi budidaya tanaman padi. nLalu, meningkatkan produksi lahan sawah beririgasi dan mengatasi masalahn perubahan iklim akibat pemanasan global.
n
n
n“Setelah mendapatkan penghargaan ini, kami akan mendorong peningkatann kinerja Komisi Irigasi dimasing-masing kabupaten/kota agar mampu nmelaksanakan tugas pengelolaan irigasi yang menjadi tanggung jawabnya nmasing-masing. Demi kesejahteraan petani dan terwujudnya ketahanan npangan secara nasional,” pungkasnya.
nn
nnPadang Ekspres, 15 September 2017
n
nSumber: irwan-prayitno.com
