JAKARTA, SUMBAR.PKS.IDnSistem musyawarah atau syuro di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan sekadar forum formal. Sekretaris Komisi Konstitusi dan Legislasi MPP PKS D.H. Al Yusni menegaskan bahwa syuro adalah kultur politik dan DNA organisasi partai.
Al Yusni menjelaskan, keputusan strategis di PKS lahir dari pertimbangan kolektif. PKS tidak bertumpu pada kehendak satu figur. Sistem ini berakar dari nilai Al-Qur’an (QS. Asy-Syura: 38) yang menjembatani praktik demokrasi modern.
“Keputusan dicari melalui pertimbangan bersama. Setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen bergerak dalam satu barisan,” tulis Al Yusni dalam catatannya, Rabu (9/9/2026).
Kekuatan sistem syuro ini mendapat pengakuan dari kalangan akademis. Sebuah kajian di Malaysian Journal of History, Politics & Strategic Studies (2026) menyebutkan Majelis Syura memiliki peran krusial dalam pelembagaan PKS. Syuro menjaga agar keputusan partai tetap berada dalam kerangka bersama.
Karakter kelembagaan yang kuat ini membantu PKS bertahan dan beradaptasi dalam kompetisi pemilu. Buktinya, perolehan suara PKS pada Pemilu 2024 meningkat menjadi 12,78 juta suara (8,42 persen) dengan raihan 53 kursi DPR RI.
Tidak hanya dari sisi elektoral, penguatan kelembagaan PKS juga terekam oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik periode 2019–2024, PKS meraih skor tertinggi (88,65) di antara sembilan partai parlemen lainnya.
Tantangan PKS ke depan adalah menjaga prinsip syuro ini tetap hidup saat partai semakin besar. Praktik syuro PKS dapat menjadi kontribusi nyata bagi demokrasi Indonesia yang menolak dominasi figur dan mengutamakan kemaslahatan bersama. (AR)
