Skip to content

GUSTAMI HIDAYAT SOSIALISASIKAN PERDA PENANGGULANGAN BENCANA KEPADA RELAWAN KEMANUSIAAN DI PADANG

PADANG, sumbar.pks.id. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fraksi PKS Gustami Hidayat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Acara ini berlangsung di Kota Padang pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

Relawan kemanusiaan hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Acara ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman relawan terhadap sistem serta regulasi penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

Gustami Hidayat menegaskan bahwa Sumatera Barat memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kehadiran Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan penting dalam mengatur kesiapsiagaan, mitigasi, hingga penanganan darurat bencana.

“Perda Nomor 4 Tahun 2023 hadir sebagai payung hukum dan petunjuk arah yang jelas bagi penanganan bencana secara terpadu. Relawan kemanusiaan merupakan garda terdepan di lapangan. Pemahaman terhadap Perda ini akan membuat aksi penanggulangan dan bantuan kemanusiaan berjalan lebih terstruktur, cepat, serta terkoordinasi,” ungkap Gustami Hidayat.

Gustami berharap relawan kemanusiaan terus meningkatkan kesiapsiagaan di tengah masyarakat. Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan relawan sangat menentukan keberhasilan perlindungan masyarakat dari risiko bencana. AR