JAKARTA, SUMBAR.PKS.ID — Di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026. Capaian tingkat nasional ini menjadi pengakuan atas komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas regulasi di Sumatera Barat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam proses penyusunan produk hukum daerah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, melainkan juga motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat kualitas pembentukan regulasi agar lebih terarah, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mahyeldi berharap prestasi tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah sehingga Sumatera Barat dapat meraih hasil yang lebih baik pada masa mendatang.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Anugerah Legislasi Daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek, meliputi komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, serta inovasi dalam pembentukan produk hukum daerah.
Bagi Mahyeldi, penguatan kualitas legislasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi yang disusun secara berkualitas diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meraih Terbaik II ALD 2026, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan profesionalisme dalam penyusunan regulasi, serta memastikan produk hukum daerah semakin harmonis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Prestasi ini sekaligus menjadi dorongan bagi Mahyeldi dan jajaran Pemprov Sumbar untuk terus menghadirkan regulasi yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan Sumatera Barat yang lebih baik. (sa)