PADANG, SUMBAR.PKS.ID — Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gufran, merealisasikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan di kawasan Tarandam I, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Kegiatan pemasangan penerangan jalan tersebut selesai pada Selasa, 20 Oktober 2026, dengan dukungan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Realisasi ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Penerangan jalan menjadi fasilitas penting untuk menunjang aktivitas warga pada malam hari sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Gufran menyampaikan bahwa penerangan jalan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas umum, tetapi juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan tindak kejahatan.
“Penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu warga beraktivitas pada malam hari sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kejahatan,” ujar Gufran.
Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, kebutuhan warga perlu diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran agar dapat direalisasikan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas penerangan jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Penyelesaian pemasangan penerangan jalan di Tarandam I ini menjadi wujud komitmen Gufran sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKS DPRD Sumbar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan infrastruktur lingkungan.
Dengan selesainya kegiatan tersebut, masyarakat di kawasan Tarandam I diharapkan dapat menikmati lingkungan yang lebih terang, nyaman, dan kondusif. Kehadiran penerangan jalan ini juga diharapkan mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengurangi potensi terjadinya aksi kejahatan.