KABUPATEN SOLOK, sumbar.pks.id — Anggota DPRD yang mewakili Dapil Solok 3, Ari Rafika WD, S.Pd.I., menyerap aspirasi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam agenda reses Masa Sidang I Tahun 2026/2027. Masyarakat berharap pemerintah memberikan dukungan nyata untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat perekonomian keluarga.
Dalam kegiatan reses yang berlangsung pada 1–6 Oktober 2026, Ari turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyapa warga, mendengarkan berbagai persoalan, serta menghimpun aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian, tetapi juga pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar penting penggerak ekonomi daerah.
Dukungan terhadap pelaku UMKM dinilai semakin penting setelah bencana galodo yang melanda Kabupaten Solok pada 2025, termasuk Kecamatan Kubung. Pascabencana, diperlukan perhatian dan dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memulihkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka peluang ekonomi yang lebih baik.
Ari Rafika WD menegaskan dukungannya terhadap kemajuan UMKM di Kabupaten Solok. Menurutnya, penguatan ekonomi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang madani, mandiri, dan sejahtera.
“UMKM memiliki peran penting dalam menopang ekonomi keluarga dan masyarakat. Karena itu, aspirasi para pelaku usaha perlu didengar dan diperjuangkan agar mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Reses Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah
Reses Masa Sidang I Tahun 2026/2027 menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, dan harapan secara langsung kepada wakil mereka di DPRD.
Sambutan hangat masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan besarnya harapan warga agar aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan serta program pembangunan daerah.
Ari berharap berbagai aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun kegiatan reses anggota DPRD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan prioritas pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan APBD diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat kita,” tegas Ari, yang akrab disapa Pak De.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi pelaku UMKM di Kabupaten Solok, khususnya masyarakat yang tengah berupaya bangkit pascabencana, dapat memperoleh perhatian lebih lanjut. Dukungan pemerintah yang tepat sasaran diharapkan mampu memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (SA)