PADANG, sumbar.pks.id. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumatera Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan instruksi Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, terkait pengawalan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) larangan kampanye LGBTQ.
Instruksi strategis dari pusat ini dikeluarkan merespons diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, di mana pemerintah secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Sumatera Barat Ulyadi menegaskan bahwa instruksi ini sangat sejalan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Sumatera Barat yang berpegang teguh pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
“Kami di DPW PKS Sumatera Barat sangat menyambut baik dan siap mengeksekusi instruksi dari Presiden PKS. Perpres 111/2025 ini menjadi payung hukum yang sangat kuat bagi daerah. Kami akan segera menginstruksikan seluruh pejabat publik PKS, baik di eksekutif maupun fraksi PKS di DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, untuk mengawal dan mendorong masuknya Perda Larangan Propaganda LGBTQ ke dalam Propemperda,” tegas Ulyadi.
Ulyadi menambahkan bahwa perlindungan masyarakat dari kampanye penyimpangan orientasi seksual bukanlah sekadar isu domestik, melainkan masalah kedaulatan moral dan ketahanan bangsa. Hal ini juga selaras dengan amanat UUD 1945 serta Sila Pertama dan Kedua Pancasila.
Lebih lanjut, DPW PKS Sumbar akan menerapkan dua pendekatan utama yang diamanatkan oleh pusat. Pertama, secara tegas melawan gerakan global berupa kampanye dan propaganda LGBTQ melalui jalur regulasi dan konstitusi. Kedua, mengedepankan pendekatan humanis bagi individu yang telah menjadi korban gaya hidup tersebut.
“Bagi para pelakunya, mereka adalah korban yang harus kita rangkul, dampingi, dan fasilitasi pemulihannya agar kembali kepada fitrah manusia. Namun, untuk gerakan kampanye dan propagandanya, itu yang harus kita tolak keras dan tutup ruang geraknya melalui Perda,” jelas Ulyadi.
Sebagai penutup, Ulyadi juga mengingatkan seluruh kader dan masyarakat Sumatera Barat bahwa benteng pertahanan paling awal dan utama dari infiltrasi budaya menyimpang ini adalah ketahanan keluarga. PKS Sumbar terus berkomitmen membangun dan membentengi keluarga-keluarga di Ranah Minang dengan nilai-nilai agama dan pengasuhan yang kokoh. AR