PADANG, SUMBAR.PKS.ID- Terwujudnya kolaborasi menuju ‘zero case’ menjadi semangat kerja Partai Keadilan Sejahtera, khususnya dalam penegakkan kedisiplinan dan etik anggota partai. Diharapkan tidak adanya pejabat partai maupun anggota partai yang terjerat kasus pelanggaran hukum, yang kemudian berdampak pada terganggunya perjalanan partai dalam melayani masyarakat. Sehingga segala upaya pencegahan dan penanganan dini dilakukan untuk menutup peluang terjadinya kasus pelanggaran hukum tersebut.
Guna mewujudkan hal ini Dewan Syari’at Wilayah (DSW) PKS Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis Kemahkamahan yang diikuti oleh pengurus DSW dan Dewan Etik Daerah (DED) se- Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, Sabtu – Ahad, 12 & 13 Februari 2022, bertempat di Hotel Rocky Plaza, Padang. Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari para praktisi hukum dan kemahkamahan, guna memberikan pembekalan dan pemahaman kepada peserta terkait dunia peradilan.
Ketua DSW PKS Sumatera Barat, H. Zul ‘Adli, Lc., mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga anggota partai agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum maupun aturan yang ada, baik aturan organisasi (partai), aturan perundangan, apalagi hukum syariat.
“DSW berkewajiban menjaga kedisiplinan anggota partai. Jika ada potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan sejenisnya, kita harap bisa terdeteksi dan ditangani lebih dini, sehingga tidak ada anggota partai yang berurusan dengan hukum. Bimtek ini memberikan pembekalan kepada para peserta dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi di internal partai,” terang Ketua DSW.
Sebelumnya Dewan Syari’at Pusat PKS juga telah melakukan Bimtek yang diikuti oleh pengurus DSW. Peserta diberikan pembekalan bagaimana mekanisme peradilan hingga keluar sebuah keputusan (vonis) dan bagaimana tindaklanjutnya, namun tetap memegang prinsip kepatuhan terhadap prinsip syar’iat, peraturan perundangan dan hukum positif yang berlaku. (*)