SUMBAR.PKS.ID, Jakarta- Dalam acara rapat kerja Badan Legislatif (Baleg) bersama pemerintah dan DPD RI terkait dalam bahasa RUU DKJ di Nusantara II, legislator PKS asal Sumatera Barat, meminta pembahasan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan dengan teliti dan cermat serta tidak tergesa-gesa.
Hermanto meminta agar pembahasan undang-undang RUU DKJ ini agar dapat dilakukan secara hati-hati serta memperhatikan prinsip dan partisipasi publik. Karena menurut Hermanto ini perlu diperhatikan untuk meminimalisir RUU digugat ke Mahkamah Kontitusi (MK).
"Kita harus mengikuti mekanisme untuk rancangan ini lebih bagus, tertibnya juga bagus, kehadiran anggota pun juga bagus, kemudian pendapat publik pun juga harus kita terima dan diserap. Sehingga tidak ada nantinya yang ingin melakukan juldical review setelah RUU ini diketok," jelas Hermanto di Senayan saat rapat. Rabu (13/3/2024).
Oleh karena itu, politisi PKS ini meminta pembahasan terkait RUU DKJ tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan dilakukan secara teliti serta cermat.
"Kami meminta supaya hal ini tidak tergesa-gesa untuk cepat selesai. Tetapi emang harus teliti, cermat, sehingga produk undang-undang yang kita hasilkan ini tidak terjadi problem di tengah masyarakat," pinta Hermanto
Terlebih pembahasan mendalam yang terjadi, mungkin akan terjadi perbedaan yang tajam pro kontra nya yang harus ada kesesuaian.
"Pro kontra juga mungkin sangat tajam, memang ini perlu ada keseriusan, " pungkas Hermanto.
Diketahui pembahasan RUU DKJ masih berada di Baleg. Dari sini pembahasan akan lebih detail oleh komisi II. (Humas)