PKS Sumbar Rebut 10 Kursi dan Kursi Pimpinan DPRD Provinsi periode 2024-2029 - PKS Sumbar
News Update
Loading...

07 Maret 2024

PKS Sumbar Rebut 10 Kursi dan Kursi Pimpinan DPRD Provinsi periode 2024-2029

SUMBAR.PKS.ID, PADANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatra Barat memperoleh suara dengan meraup 10 Kursi untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat, hal ini diperoleh setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 3-5 Maret  2024. Dengan perolehan 10 kursi dan suara partai terbanyak, menjadikan PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

 Kepemimpinan yang solid dan dedikasi kuat terhadap aspirasi rakyat membawa partai ini meraih dukungan besar, dan  menjadikan PKS sebagai pemimpin di tingkat provinsi.

Sepuluh figur unggulan PKS Sumbar yang akan duduki kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan kumpulan tokoh  yang terpilih mewakili berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya, Muhidi, Gustami, Muhammad Yasin, Rafdinal, Nurna Eva Karmila, Hanapi Lubis, Irsyad Syafar, Syofian Hendry, Nurfirmanwansyah, dan Mochklasin. 

Tokoh tersebut merupakan  perwakilan dari masing-masing Dapil, yang terdiri dari 8 Dapil di Sumatra Barat.

Keberhasilan ini bukan hanya sebuah kemenangan partai, tetapi juga sebuah perwujudan kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi PKS dalam membawa perubahan positif bagi daerah di Sumatra Barat.

Pada pernyataan resmi, PKS Sumbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah memberikan dukungan penuh. "Kemenangan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi semua kader PKS yang tidak kenal lelah dalam melayani masyarakat Sumatera Barat,"  ujar Buya Mahyeldi ketua DPW PKS Sumbar, saat acara silaturahmi di hotel Rocky, Minggu (3/3).

Kemenangan PKS Sumbar di DPRD Provinsi Sumatera Barat bukan sekadar sukses elektoral, melainkan juga sebuah amanah besar untuk mewujudkan perubahan positif di berbagai sektor. Dengan komitmen tinggi, PKS Sumbar siap memimpin dan memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan Sumatera Barat. (HUMAS)

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done