JAKARTA – SUMBAR.PKS.ID – Ketua Umum Gema Keadilan, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilainya belum menunjukkan aksi signifikan, meskipun telah berlangsung hampir tiga bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat Saleh dalam Talkshow Gema Keadilan yang digelar secara daring melalui Zoom pada 19 Oktober 2026. Ia mengkritik penanganan karhutla yang dinilainya masih diwarnai kegiatan formalitas tanpa langkah nyata yang cukup untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan kabut asap.
“Anda melakukan acara-acara yang masih sifatnya formalitas. Saya melihat di sini sudah hampir tiga bulan kebakaran hutan ini terjadi, tapi ternyata belum ada aksi signifikan terhadap penanganan kebakaran hutan ini,” tegas Rahmat.
Ia secara khusus meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Menurutnya, lemahnya penanganan kebakaran hutan berpotensi menimbulkan penilaian negatif terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Raja Juli Antoni, mohon maaf, Anda harus bertanggung jawab dalam hal ini. Jangan sampai gara-gara keteledoran saudara selaku menteri, kemudian itu memberikan penilaian negatif dan tendensi terhadap kepemimpinan Pak Prabowo,” ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab dan kemampuan untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi kewenangan pejabat bersangkutan. Karena itu, ia meminta Menteri Kehutanan menunjukkan keseriusan dalam menangani kebakaran hutan dan dampak kabut asap.
Bahkan, Rahmat meminta Raja Juli Antoni secara terbuka mengundurkan diri apabila dinilai tidak mampu mengelola hutan dan mengatasi persoalan kabut asap.
“Jadi, saya harap dengan gentle, kalau memang tidak bisa mengelola hutan, tidak bisa mengatasi kabut asap, dengan hormat mundur, berikan kepada yang lebih mampu,” tegasnya.
Pernyataan Rahmat Saleh tersebut menjadi sorotan terhadap pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menangani karhutla. Penanganan yang efektif tidak hanya diperlukan untuk mengendalikan kebakaran, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. (SA)