Irsyad Syafar
MENGASURANSIKAN IBADAH
(إياك نعبد وإياك نستعين)
(إياك نعبد وإياك نستعين)
Semua kita pasti menginginkan dapat beribadah dengan stabil. Dapat melakukan ibadah wajib dengan baik dan merutinkan ibadah-ibadah sunnat dengan maksimal.
Motivasi dibalik itu tentunya adalah stabilnya pahala dari Allah. Tidak ada mengalami penurunan, malah kalau bisa mengalami peningkatan.
Namun realita yang kita hadapi tidaklah stabil atau statis. Selalu saja ada dinamika yang terjadi. Sehingga ibadah kita menjadi berkurang. Contohnya adalah ketika kita sakit, demam atau saat dalam perjalanan (musafir). Ibadah kita otomatis akan berkurang.
Ternyata, ada petunjuk dari Rasulullah saw yang mengajarkan bahwa pahala akan tetap bisa stabil dalam situasi-situasi tersebut. Rasulullah saw bersabda:
عن أبي موسى مراراً يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا مرض العبد أو سافر كُتب له مثل ما كان يعمل مقيماً صحيحاً.
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Musa, bahwa dia berulang kali berkata: Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang hamba sakit, atau bepergian jauh (musafir) maka tetap dituliskan pahala baginya sebagaimana saat dia mukim dan sehat". (HR Abu Daud dan Ahmad).
Maksud dari hadits ini adalah seseorang yang sakit atau musafir akan tetap dapat pahala sebagaimana ketika dia lagi sehat atau mukim, walaupun ibadahnya berkurang saat sakit dan musafir itu.
Imam Bukhari meriwayatkan hadits lain dengan lafazh yang lebih gamblang:
عن عبد الله بن عمرو عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "ما من أحد يمرض إلاَّ كتب له مثل ما كان يعمل وهو صحيح".
Artinya: Dari Abdullah bin Amru, Rasulullah saw bersabda, "Tidak seorangpun yang mengalami sakit, melainkan akan ditulis baginya seperti apa yang dia amalkan dikala dia sehat." (HR Bukhari).
Imam Al Haitsami meriwayatkan hadits yang lain:
وعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إذا ابتلَى الله عزوجل العبد المسلم ببلاء في جسده، قال الله عزوجل للملَك: اكتب له صالح عمله الذي كان يعمله، فإن شفاه غسله وطهره وإن قبضه غفر له ورحمه))، قال الهيثمي: رواه أبو يعلى وأحمد، ورجاله ثقات.
Artinya: Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, "Apabila Allah menguji seorang hamba muslim dengan sebuah ujian di badannya, Maka Allah akan berkata kepada malaikat: "Tuliskan baginya amal shaleh saat dia sehat. Jika dia sembuh, maka amal shaleh itu akan mensucikannya dan membersihkannya. Jika dia wafat, maka dia akan diampuni dan disayangi". (HR Abu Ya'la dan Ahmad).
Jadi, seorang yang sakit atau musafir, tetap akan dapat pahala ibadah sebanyak dia sehat atau mukim. Bila saat dia sehat atau mukim dia sudah terbiasa shalat sunat rawatib, puasa sunat, berdzikir pagi dan petang, tilawah Quran, qiyamullail dan lain-lain, maka saat sakit dan musafir pahala sebanyak itu akan tetap dia raih.
Beruntunglah orang-orang yang saat sehat wal afiat dan saat berada di tempat tinggalnya, serta diwaktu-waktu normal, dia senantiasa memperbanyak amal shaleh dan berbagai ibadah sunat. Saat ada gangguan mendadak, pahalanya tetap mengalir. Masuk juga dalam kontek ini halangan-halangan yang diluar kemampuan biasanya. Rasulullah saw bersabda:
عن عائشة: ما من امرئ تكون له صلاة من الليل يغلبه عليها نوم أو وجع إلا كتب له أجر صلاته وكان نومه عليه صدقة. (رواه النسائي).
Artinya: Dari Aisyah, bahwa tidak ada seseorang yang terbiasa shalat malam, lalu dia ketiduran atau sakit, melainkan dia akan tetap diberi pahala shalat (malam) dan tidurnya menjadi sedekah." (HR Nasaai).
Dalam Hadits lain Rasulullah saw bersabda:
" من توضأ فأحسن وضوءه ثم خرج إلى المسجد فوجد الناس قد صلوا أعطاه الله مثل أجر من صلى وحضر ، لا ينقص ذلك من أجره شيئا "
Artinya: "Barang siapa yang berwudhuk dengan baik, lalu keluar menuju masjid, dan dia temukan orang sudah selesai shalat (berjamaah), niscaya Allah memberinya pahala seperti orang yang hadir dan telah shalat, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun". (HR Abu Daud, Nasai dan Hakim dari Abu Hurairah).
Imam As Subki menjelaskan, "Barang siapa yang kebiasaannya adalah shalat berjamaah, lalu ada udzur sehingga shalat sendirian, maka dituliskan baginya pahala shalat berjamaah. Adapun orang yang kebiasaanya shalat sendirian, lalu terlambat datang ke jamaah karena ada udzur, maka pahalanya tetap seperti shalat sendirian.
Maka, siapa yang saat sehat, mukim dan tidak ada halangan dia selalu menjaga ibadah wajib dan ibadah sunat, pada hakekatnya dia tengah mengasuransikan (mengamankan) ibadahnya untuk nanti dikala sakit dan udzur lainnya.
Wallahu A'laa wa A'lam.