1.
Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD Tahun 2020.
2.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2021-2026.
3. Ranperda Tentang Perpustakaan.
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Yth.
Saudara Gubernur Propinsi Sumatera Barat
Yth.
Saudara Pimpinan Dan Anggota Dprd Propinsi Sumatera Barat
Yth.
Saudara-Saudara Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Serta Ketua Pengadilan
Tinggi Dan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat
Yth.
Saudara Kepala Bpk Perwakilan Sumatera Barat
Yth. Saudara Sekretaris Daerah, Staf Ahli
Gubernur, Kepala Dinas, Badan, Kantor,Pimpinan Bumn Dan Bumd, Pimpinan Ormas,
Partai Politik, Lsm, Wartawan Dan Seluruh Hadirin Yang Berbahagia.
Segala
Puji Bagi Allah Azza Wa Jalla, Yang Telah Melimpahkan Rahmat Dan Nikmat Kepada
Kita Sekalian, Shalawat Serta Salam Semoga Senantiasa Tercurah Kepada Uswah
Hasanah Kita Nabi Muhammad Saw, Beserta Keluarga Dan Para Sahabat Yang Setia
Mengikuti Sunnahnya, Amin..Teriring Ucapan Terima Kasih Tak Lupa Kami Sampaikan
Kepada Pimpinan Sidang Yang Telah Memberi Kesempatan Kepada Kami Atas Nama
Fraksi Pks Dprd Propinsi Sumatera Barat Menyampaikan Pemandangan Umum Terkait
1. Ranperda Pertanggungjawaban Rapbd Tahun
2020
2.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2021-2026
3. Ranperda Tentang Perpustakaan
Gubernur,
Pimpinan Dan Anggota Dprd Serta Hadirin Yang Saya Hormati
1. 1. Ranperda Pertanggungjawaban Rapbd Tahun 2020
Pertama
Kami Ucapkan Selamat Kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat Dan Seluruh Opd
Yang Sudah Bekerja Keras Dalam Mempertahankan Budaya Opini Wajar Tanpa
Pengecualian Dari Lhp Bpk Terhadap Pelaksanaan Apbd 2020. Sesuai Dengan Uu No
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 Ayat (1) Yang Berbunyi “
Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung
Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Dprd Dengan
Dilampiri Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.” Serta Pp No 12
Tahun 2019 Pasal 194 Ayat (1) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka Fraksi
Pks Menyambut Baik Nota Pengantar Yang Disampaikan Oleh Gubernur Ini, Untuk
Segera Dibahas Bersama Dprd. Akan Tetapi Sebelum Dilaksanakan Pembahasan Lebih
Lanjut Fraksi Pks Secara Umum Mempunyai Beberapa Pandangan Dan Pertanyaan Awal
Sebagai Berikut :
1.
Dalam Nota Pengantar Gubernur, Salah Satu Yang Menjadi Perhatian Dalam
Penyusunan Apbd 2020 Seperti Yang Tertuang Dalam Kebijakan Umum Anggaran Tahun
2020 Adalah “ Belum Optimalnya Proses Pembebasan Lahan Bagi Kabupaten Dan Kota,
Dan Masih Menjadi Persoalan Dalam Pembangunan Infrastruktur Terutama Jalan,
Irigasi Dan Pelabuhan. Fraksi Pks Mempunyai Kekhawatiran, Hal Ini Juga Masih
Belum Terselesaikan Pada Tahun Ini. Seperti Apa Perkembangan Pembebasan Lahan
Yang Menjadi Masalah Pada Tahun 2020, Dan Kami Meminta Penjelasan Kepada
Gubernur, Langkah-Langkah Apa Yang Dilakukan Oleh Gubernur Untuk Menyelesaikan
Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan, Irigasi Dan Pelabuhan
Ini ?
2.
Dalam Nota Pengantar Disampaikan Bahwa Salah Satu Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran Terkait Belanja Tidak Langsung, Difokuskan Salah Satunya Pada
“Pengalokasian Belanja Subsidi Untuk Memberikan Subsidi Bunga Bagi Pelaku Usaha
Koperasi Mikro, Dan Kecil Sebagai Bagian Recovery Ekonomi Akibat Adanya
Pandemic Covid 19. Dan Ternyata Alokasi Anggaran Ini Tidak Terserap Optimal Dan
Menjadi Penyumbang Silpa Pada Apbd Tahun 2020. Fraksi Pks Merasa Sedih Dan
Kecewa. Ditengah Kebutuhan Para Pelaku Usaha Mikro Sekali Yang Sangat
Membutuhkan Program Ini Ternyata Belum Bisa Menikmati, Sementara Sosialisasi
Sudah Beberapa Kali Dilakukan Dengan Program Simamak. Atas Kekecewaan Ini,
Mewakili Masyarakat Sumatera Barat, Fraksi Pks Meminta Penjelasan Kepada
Gubernur, Sejauh Mana Program Simamak Ini Berjalan, Dan Seperti Apa Penanganan
Dari Gubernur Terhadap Masyarakat Sumatera Barat Pelaku Usaha Kecil Dan Mikro
Sekali Yang Butuh Support Akibat Dampak Covid 19 Ini. Mohon Penjelasan!
3.
Dari Nota Pengantar Yang Disampaikan, Terdapat Silpa Sebesar
Rp.260.850.624.206.07. Fraksi Pks Secara Umum Memandang Memang Ada Penurunan
Silva Dari Tahun Sebelumya Yakni Berada Pada Sekitar 320 M Pada Tahun 2019.
Akan Tetapi Ditengah Kondisi Sekarang, Silva Rp.260.850.624.206.07 Pada Tahun
2020 Ini Bukanlah Angka Yang Kecil. Dari Dana Tersebut, Banyak Program
Pembangunan Dan Peningkatan Ekonomi Yang Bisa Dilakukan. Maka Dari Itu Fraksi
Pks Meminta Pertanggung Jawaban Moral Kepala Opd Penyumbang Silva Terbesar Dan
Capaiana Serapan Anggaran Rendah Dengan Memberikan Penjelasan Kepada Rakyat
Melalui Dprd Sebelum Ranperda Ppapbd 2020 Ini Dibahas. Dalam Hal Ini, Gubernur
Perlu Melakukan Evaluasi Dan Motivasi Kerja Terhadap Kepala Opd Yang Mempunyai
Urusan Berikut : A. Urusan Pendidikan Hanya Bisa Merealisasikan 90,29% Atau
Menyumbang Silva Sekitar Rp. 61 M B. Urusan Kesehatan Hanya Bisa Merealisasikan
87,09% Atau Menyumbang Silva Sekitar Rp. 68 M C. Urusan Sosial Hanya Mampu
Merealisasikan 90,03% D. Urusan Komunikasi Dan Informatika Hanya Mampu
Merealisasikan 90,65% E. Urusan Koperasi Dan Umkm Hanya Mampu Merealisasikan
86,80% F. Urusan Pemuda Dan Olah Raga Hanya Mampu Merealisasikan Sebesar 79,43
% G. Urusan Kelautan Dan Perikanan Hanya Mampu Merealisasikan Sebesar 89,03% H.
Sekretariat Dprd Hanya Mampu Merealisasikan Sebesar 88,16 % .
Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dprd Serta Hadirin Yang Saya Hormati
2 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Seperti
Yang Kita Pahami Bahwa Rpjmd Tahun 2021-2026 Merupakan Tahapan Ke 4 Dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Rpjpd) Propinsi Sumatera Barat Tahun
2005-2025. Rpjmd Disusun Sejak Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dilantik
Dengan Berpedoman Pada Visi, Misi Dan Program Kepala Daerah Dan Wakil Kepala
Daerah Terpilih. Pada Tanggal 25 Februari 2021 Gubernur Dan Wakil Gubernur
Propinsi Sumatera Barat Dilantik Oleh Presiden Republik Indonesia Di Istana
Merdeka Jakarta. Dengan Telah Dilantiknya Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tersebut Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat Segera Menyusun Rancangan
Rpjmd Tahun 2021 – 2026, Meskipun Periodesasi Masa Pemerintahan Adalah 2021
-2024. Sesuai Dengan Agenda Kedewanan Yang Telah Dirancang Oleh Badan
Musyawarah Dprd Sumatera Barat Pada Tanggal 2 Juni 2021 Gubernur Sumatera Barat
Telah Menyampaikan Nota Penjelasan Menegenai Rancangan Perda Rpjmd Tersebut.
Setelah Membaca Dan Mendalami Nota Pengantar Sekaligus Naskah Akademis Dan
Rancangan Perda Tersebut , Secara Ringkas Kami Dapat Memahami Dan Memaklumi
Nota Pengantar Yang Dibacakan Oleh Saudara Gubernur. Namun Pada Kesempatan
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pada Hari Ini, Kami Fraksi Pks Dprd
Propinsi Sumatera Barat Ingin Memberikan Beberapa Pertanyaan Penting Dan
Strategsi Berkaitan Dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rpjmd 2021-2026
Ini .
1. Beberapa Waktu Yang Lalu Kita Telah
Melakukan Perubahan Terhadap Ranperda Rpjpd Propinsi Sumatera Barat Tahun
2005-2025. Bahkan Ranperda Tersebut Juga Telah Difasilitasi Oleh Ditjen Pembangunan
Daerah Kementrian Dalam Negeri. Karena Penyusunan Naskah Ranperda Rpjmd
2021-2006 Ini Beriringan Dengan Perubahan Perda Rpjpd Propinsi Sumatera Barat.
Apakah Penyusunan Perda Rpjmd Ini Sudah Mengacu Kepada Perubahan Perda Rpjpd
2005-2025. Mohon Penjelasan Point Point Apa Saja Yang Sudah Diselaraskan Atau
Disesuaikan.
2.
Salah Satu Dasar Penyusunan Perda Ini Adalah Berasal Dari Visi Dan Misi Calon
Kepala Daerah Yang Disampaikan Pada Waktu Kampanye. Kita Menyadari Bahwa Muatan
Yang Terkandung Dalam Visi Dan Misi Calon Kepala Daerah Ini Kadang Kadang
Cendrung Ideal. Bagaimana Cara Tim Penyusun Naskah Ranperda Ini Menuangkan Visi
Dan Misi Tersebut, Sehingga Visi Dan Misi Calon Kepala Daerah Terakomodir Dalam
Ranperda Ini.
3.
Berkaitan Dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Propinsi Sumatera
Barat Tentang Pembangunan Kebudayaan, Dimana Kami Melihat Filosofi Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah Masih Sekedar Slogan Yang Belum Di
Aktualisasikan Secara Optimal Di Tengah Tengah Masyarakat. Apa Strategi,
Langkah Dan Program Yang Akan Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Dimasa
Kepemimpinan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Bapak Mahyeldi Dan Bapak Audi
Joinaldy, Sehingga Semboyan Ini Betul Betul Wujud Dimasyarakat Sumatera Barat.
Dalam Melaksanakan Pembagunan, Provinsi Sumatera Barat Tidak Dapat Berdiri
Sendiri Dan Perlu Memperhatikan Keselarasan Pembangunan Dengan Provinsi
Tetangga Baik Dengan Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu
Dan Dengan Provinsi Jambi. Apa Langkah Strstegis Yang Akan Dilakukan Oleh
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dengan Provinsi Tetangga Sehingga
Keselarasan Pembangunan Antar Kawasan Perbatasan Ini Bisa Terwujud .Gubernur,
Pimpinan Dan Anggota Dprd Serta Hadirin Yang Saya Hormati
3. Ranperda Tentang Perpustakaan
Setelah Kami Baca Dan Telaah Secara Seksama
Naskah Akademik Perda Tentang Perpustakaan Ini, Kami Fraksi Pks Dprd Propinsi
Sumatera Barat Ingin Memberikan Beberapa Padangan Dan Tanggapan Umum Serta
Pertanyaan Sebagai Berikut :
1.
Sejauh Mana Efektifitas Ranperda Ini Bisa Mendorong Masyarakat Untuk
Meningkatkan Budaya Literasi Di Era Kemajuan Perkembangan Teknologi Informasi
Hari Ini Yang Bahkan Sdh Memasuki Era 5.0.
2.
Diantara Persoalan Yang Sangat Terasa Dalam Rangka Meningkatkan Budaya Literasi
Masyarakat Adalah Rendahnya Minat Dan Daya Baca Masyarakat, Apa Saja Upaya Yang
Sudah Dilakukan Pemprov Selama Ini Untuk Mengatasi Masalah Di Atas
3.
Membangun Fisik Dan Prasarana Perpustakaan Adalah Sesuatu Yang Ringan Untuk
Dilaksanakan, Pekerjaan Berat Kita Adalah Perlu Kreativitas Pemprov Untuk
Meningkatkan Daya Tarik Kepada Masyarakat Terhdap Perpustkaan Kira Kira Upaya
Apa Saja Yang Sudah Dilakukan Untuk Meningatkan Daya Tarik Tersebut
4.
Perlu Gerakan Gemar Membaca Sejak Dini Di Kalangan Masyarakat Apakah Ada Arahan
Dalam Ranperda Ini Sehingga Bisa Mencipkan Budaya Literasi Di Kalangan
Masyarakat Sejak Dini.
5.
Sejauh Mana Pemprov Telah Melakukan Pengamanan Terhadap Naskah[1]Naskah Kuno Hasil Karya Budaya Minang Yang
Selama Ini Menjadi Kebanggaan Sekaligus Rujukan Sejarah Bagi Masyarakat
6. Sejauh Mana Sarana Dan Prasarana Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Telah Menyediakan Layanan On Line Atau Bebasis Teknologi Informasi Dalam Rangka Memberikan Kemudahan Layanan Referensi Terhadap Sumber-Sumber Ilmiah Kepada Pemustaka / Masarakat Luas
Demikian
Pandangan Fraksi Pks Secara Umum Terhadap 3 Ranperda Di Atas, Mohon Penjelasan
Dan Tanggapan Gubernur Terhadap Pandangan Kami Ini, Sehingga Bisa Menjadi Bahan
Bagi Kami Dalam Proses Pembahasan Dan Insya Allah Akan Kita Perdalam Pada
Pembahasan Tahap Berikutnya , Terima Kasih
Allahu Muwafiq ‘Ala Aqwamu Thorik Wabillahitaufik Wal Hidayah, Wassalamualaikum, Wr.Wb.
Padang, 04 Juni 2021 M 23 Syawal 1442 H
Ketua
Sekretaris Drs. H. Nurfirman Wansyah, MM, Apt
Sekretaris
H. Rinaldi, SP, MM