SUMBAR.PKS.ID, Jakarta– Sekretaris Umum (Sekum) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatra Barat, yang juga anggota Komisi II DPR RI dari Dapil I Sumbar, Rahmat Saleh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Desakan ini disampaikan Rahmat Saleh menyusul wacana penundaan pelantikan hingga Maret 2025.
Menurut Rahmat, penundaan pelantikan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa tidak seharusnya ditunda.
“Persoalan apa yang membuat pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK harus diundur? Ini tentu menjadi pertanyaan kita,” ujar Rahmat di Jakarta.
Rahmat menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah harus tetap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.
Ia meminta Mendagri untuk menghormati ketentuan yang telah disepakati. Menurutnya, pelantikan hanya dapat ditunda jika ada putusan MK yang memengaruhi hasil pemilihan.
“Pelantikan seharusnya dilakukan sesuai jadwal, kecuali ada perkara hukum yang harus ditunggu, misalnya sengketa Pilkada di MK. Tapi kalau tidak ada, kenapa harus diundur? Itu tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Rahmat juga menilai alasan "keseragaman pelantikan" tidak cukup kuat untuk menunda jadwal. Ia khawatir penundaan tanpa dasar hukum yang jelas justru akan menciptakan ketidakpastian dan merugikan daerah serta masyarakat.
"Penundaan ini akan merugikan kepala daerah terpilih dan masyarakat. Ada banyak tugas yang harus segera dilaksanakan. Kekosongan kepemimpinan hanya akan menambah beban, karena daerah harus dipimpin oleh penjabat (Pj) lagi," jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan munculnya alasan baru untuk penundaan, seperti jika ada daerah yang harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU).
"Jika ada PSU, nanti akan menjadi alasan lagi untuk menunda lebih jauh. Kita tidak ingin hal itu terjadi," pungkas anggota DPR RI Fraksi PKS tersebut.
Rahmat Saleh menegaskan pentingnya mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Pelantikan kepala daerah terpilih adalah harapan masyarakat yang ingin segera melihat janji-janji mereka direalisasikan. Pemerintah harus konsisten dan tidak menunda proses ini tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya. (Rds/*)