Skip to content

Gubernur Mahyeldi Dorong Sinergi Pemetaan Distribusi dan Penguatan Rehabilitasi Narkoba di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Dorong Sinergi Pemetaan Distribusi dan Penguatan Rehabilitasi Narkoba di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Dorong Sinergi Pemetaan Distribusi dan Penguatan Rehabilitasi Narkoba di Sumbar
PADANG, sumbar.pks.id — Komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika terus ditunjukkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Sebagai kepala daerah yang sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam menghadirkan kemaslahatan umat, Mahyeldi secara tegas mendorong penguatan pengawasan peredaran narkoba hingga ke tingkat nagari, pemetaan jalur distribusi lintas daerah,serta peningkatan kapasitas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna. Langkah terpadu ini dinilai sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus mencegah jatuhnya korban penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

 

Arahan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Buya Mahyeldi—sapaan akrabnya—saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026). Pertemuan penting ini merumuskan strategi bersama untuk menghadapi ancaman laten peredaran narkotika di Ranah Minang. Mahyeldi menekankan bahwa persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat.

 

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi. Koordinasi antarpihak harus terus ditingkatkan untuk menghasilkan langkah penanganan yang lebih efektif,” ujar Mahyeldi seraya mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh peserta FGD.

 

Mahyeldi secara khusus meminta pemerintah kabupaten dan kota, bersama aparat penegak hukum, untuk memperkuat pendataan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk distribusi narkotika. Pengawasan di kawasan perbatasan antardaerah harus dilakukan secara terkoordinasi agar jaringan peredaran tidak dapat memanfaatkan celah pengawasan.

 

“Pemetaan berbasis data akan sangat membantu pemerintah dan aparat dalam menentukan wilayah prioritas, serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan secara tepat. Upaya ini juga perlu didukung pertukaran informasi hingga ke tingkat nagari,” tegasnya.

 

Sebagai pemimpin yang peduli pada aspek kemanusiaan, Mahyeldi juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Ia mendorong pembahasan mendalam mengenai dukungan anggaran dan optimalisasi kapasitas rumah sakit agar kebutuhan rehabilitasi dapat tertangani secara manusiawi dan berkeadilan. Di samping itu,seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar diinstruksikan untuk mengintegrasikan edukasi antinarkoba dalam setiap program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warga di nagari-nagari.

 

Kepedulian sosial juga menjadi titik tekan Gubernur. Ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, dan perangkat nagari untuk proaktif mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini. Mahyeldi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas malam hari anak-anak sekolah serta pendataan distribusi bahan-bahan yang dapat disalahgunakan untuk memabukkan, seperti lem.

 

“Penyalahgunaan narkoba ini dapat memicu persoalan sosial yang lebih besar dan konflik keluarga, mulai dari pencurian hingga kekerasan. Karena itu, pencegahan, penegakan hukum, dan penanganan pengguna harus berjalan beriringan,” papar Gubernur.

 

Senada dengan upaya tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, yang juga merupakan representasi pimpinan dari kader PKS, menyoroti bahwa Sumatera Barat kini dihadapkan pada persoalan serius karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus peredaran narkoba. Muhidi mengusulkan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 yang berfokus pada enam langkah penanganan berbasis bukti, mulai dari pemutusan jaringan pengedar hingga pembangunan sistem evaluasi.

 

“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi mengingatkan. Kondisi kerawanan ini diperkuat oleh paparan perwakilan BNNP Sumbar yang mencatat bahwa dari 1.035 desa,kelurahan, dan nagari di Sumbar, sebanyak 206 di antaranya masuk dalam kategori kawasan rawan narkoba (bahaya dan waspada). Data BNN juga menunjukkan per 22 Oktober 2026, telah diamankan 13 tersangka dengan barang bukti belasan kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja.

 

Menutup agenda krusial tersebut, Gubernur Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota,serta masyarakat dapat merapatkan barisan dalam menekan peredaran narkoba. Edukasi di tingkat nagari, pemetaan jalur yang presisi, dan layanan rehabilitasi yang memadai diharapkan menjadi benteng terpadu yang kokoh untuk melindungi masa depan Sumatera Barat dari bahaya narkotika. (TI)