Muslim Yatim: PKS Minta Pembentukan Pansus - PKS Sumbar
News Update
Loading...

07 Maret 2013

Muslim Yatim: PKS Minta Pembentukan Pansus

Padang - Anggo­ta Badan Musyawarah (Ban­mus) dari Fraksi PKS, Muslim M Yatim meyakini kendati hak angket yang diusung oleh 22 anggota DPRD akan diajukan dalam paripurna pada 13 Ma­ret mendatang, namun kecil kemungkinannya bisa dipu­tus­kan.

Soalnya, kata Muslim, dua dari 8 fraksi, yaitu Gerindra dan Hanura ngotot mengu­sung hak angket. “Lima fraksi lagi, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Bintang Reformasi meli­hat perkembangan yang terja­di di fraksi masing-masing. Sedangkan PKS sudah menya­ta­kan sikap tidak akan me­nyetujui hak angket,” tegas Muslim M Yatim.   

Tidak cuma itu, lanjut dia, Fraksi PKS justru meminta DPRD membentuk pansus. Hasil temuan Inspektorat, bukan hanya penetapan dana hibah untuk bantuan Safari Dakwah DPP PKS sebesar Rp 1,9 miliar yang salah peneta­pan. Namun masih ada lagi delapan proposal bantuan hibah lainnya yang tidak sesuai aturan, tapi tetap direkomen­dasikan Biro Bina Sosial Pem­prov Sumbar.

Di antaranya, sebut Muslim, pengadaan barang di Mas­jid Nurul Iman, Padang Rp 1,3 miliar. Ini salah karena bukan kewenangan bansos, tapi hi­bah barang/jasa. Selanjutnya, pembangunan sekolah keber­katan di Padangpariaman. Di dalam proposal, tidak ada besaran angka permintaan, namun dibantu Rp 100 juta.

“Totalnya ada sembilan item yang jadi temuan. Masa­lahnya beragam, mulai dari ketidakjelasan alamat peneri­ma hingga bantuan yang dise­tujui lebih besar dari permin­taan. Dasar itu saya minta DPRD membentuk pansus. Kalau pansus, pembahasan bisa lebih luas dengan me­nying­gung 8 proposal bansos lainnya yang jadi temuan In­spektorat,” jelas Yatim.

Sesuai aturan, kata Muslim, seharusnya dimulai dari menggunakan hak bertanya. Bila kurang puas, baru guna­kan hak angket dan hak me­nyatakan pendapat. “Tapi un­tuk persoalan dana Rp 1,9 mi­liar itu, teman-teman di dewan justru langsung saja meng­gunakan hak angket,” jelasnya.

Diagendakannya rapat pa­ri­purna soal hak angket me­nyangkut dana hibah Safari Dakwah Wilda DPP PKS itu, dibenarkan Plt Sekwan Delvi. Agenda itu dicapai setelah adanya kesepakatan dari Ba­dan Musyawarah (Banmus) yang bersidang kemarin (Sela­sa, red),” kata Delvi.

Terpisah, Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penge­lolaan Keuangan Daerah, dibe­ri­kan ruang untuk mengeser mata anggaran, asalkan tidak melebihi plafon anggaran yang telah ada.

“Itulah yang kami lakukan, anggaran untuk safari dakwah itu kita geser untuk proposal yang belum tertampung di tiga SKPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pem­ber­dayaan Perempuan dan Ke­luarga Berencana dan Dinas So­sial. Nilainya tidak berubah. Sesuai dengan plafon anggaran  safari dakwah PKS,” jelasnya.

Padang Ekspres

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done