Sikap Komisi I Dinilai Terlalu Berlebihan - PKS Sumbar
News Update
Loading...

01 Oktober 2015

Sikap Komisi I Dinilai Terlalu Berlebihan

PADANG, HALUAN-Fraksi PKS DPRD Sumbar  menilai sikap yang ditunjukkan Komisi I DPRD  Sumbar terhadap KPU terlalu berlebihan. Fraksi PKS menilai Komisi I terlalu maju dalam menunjukkan wewenang mereka kepada KPU.

”Kami melihat, sikap yang ditunjukkan Komisi I tersebut terlalu berlebihan ,  terlalu gegabah, dan, bahkan, terkesan terlalu maju dari wewenang yang ada,” ucap Sekretaris Fraksi PKS, Mockhlasin pada Haluan (30/9). Dikatakan Mockhlasin, jika Komisi I merasa ada yang mesti ditindaklanjuti terkait pelaksanaan Pilkada sekarang, mereka tak harus langsung memanggil KPU, tapi persoalan tersebut bisa diproses dengan membuat laporan pada Panwaslu.

Begitu juga dengan LSM yang melaporkan, ia menyebut, temuan yang didapat LSM tersebut tak harus disam­paikan melalui Komisi I, tapi juga bisa disampaikan langsung ke Panwaslu. Sebab, katanya di Panwaslu  sendiri telah terga­bung semua unsur yang bisa menindaklanjuti dugaan pelang­garan dalam Pilkada.

”Di Panwaslu itu  ada unsur jaksa dan kepolisannya. Jika memang ada yang tak berjalan sebagaimana mes­tinya, langsung saja laporkan pada Panwaslu, kenapa Komisi I harus mem­proses hal-hal spesifik seperti data ijazah dan persoalan reke­ning seperti itu,” ucapnya.

Jikapun harus melakukan pe­mang­gilan, lanjut Mocklasin, hal yang mesti dibahas Komisi I lebih tepat harusnya berkaitan laporan keseluruhan di setiap tahapan pilkada.

“Sementara, persoalan yang di­minta Komisi I untuk dikla­rifikasi KPU, yakninya berkaitan dengan Rekening atas nama tim pemenangan, serta adanya data ijazah yang disebut-sebut palsu, tak mesti memanggil Komisioner KPU ke DPRD,”katanya.

Tak hanya menilai, tindakan Ko­misi I terlalu terlalu berle­bihan, ia juga menilai keputusan KPU mengutus Kabag Hukum KPU Sumbar untuk mengklari­fikasi persoalan yang di­perma­salahkan juga sudah tepat.

“Masalah data ijazah dan rekening itu kan berkaitan de­ngan administrasi, saya kira memang sudah tepat KPU me­ngu­tus Kabag Hukum untuk mengklarifikasi dan menje­laskan­nya,” pungkas Mockhlasin.

Tak jauh berbeda dengan Mo­ck­hlasin Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat juga mengungkapkan hal yang sama.

“Kami menaruh kepercayaan pada Komisi I. Namun,  KPU tak bisa langsung dijustis begitu saja, dikatakan, tidak selalu datang setiap diundang. Harus ada dulu kebenarannya. Jika Komisi I ingin memproses ini,  kami hargai, silahkan diproses. Tapi jika ada muatan tertentu di lain objek­tivitas penganggaran, kami berada di luar itu, kami tidak akan mendukung,” tegas Hidayat. (h/mg-len)

Haluan, 1 Oktober 2015

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done