SUMBAR.PKS.ID, PADANG- Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) tingkat Sumbar tahun 2021. Lomba dilaksanakan secara bertahap. Babak penyisihan diselenggarakan pada 28 November 2021 secara online, dan final pada 5 Desember 2021 mendatang . Sementara grand final akan dilaksanakan secara offline serentak se-Indonesia pada 8 Desember 2021.
LBKK dibuka oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirmanwansyah, Apt., MM., secara daring, Minggu (28/11/2021). Lomba ini diikuti oleh 130 peserta se-Sumatera Barat.
"Kitab yang dipakai adalah Fathul Mu'in, karangan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Almalibari. Adapun yang akan dijadikan poin penilaian antara lain kelancaran membaca, kebenaran membaca sesuai kaidah Nahwu Shorof, pemahaman dan penguasaan teks bacaan, dan etika," ungkap Nurfirmanwansyah.
Bertindak sebagai dewan juri, antara lain, M Ridho M.Nur Lc.MA, Akmal Syafar Lc.MA., Yendri Junaidi. Lc., M.A., dan Muzayyanah, Lc. M.A.
"Hadiahnya untuk tingkat provinsi akan mendapatkan uang tunai sebesar 5 juta bagi peraih juara 1, juara 2 sebesar 3,5 juta, juara 3 sebesar 2,5 juta. Sementara untuk harapan 1 sebesar 2 juta, harapan 2 sebesar 1,5 juta, dan harapan 3 sebanyak 1 juta," papar Ketua FPKS DPRD Sumbar itu.
Sementara untuk pemenang tingkat nasional, akan mendapatkan hadiah uang tunai hingga umroh.
Lomba Baca Kitab Kuning ini sudah yang ke-5 kali digelar oleh FPKS. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat bagi anak-anak dan santri untuk belajar membaca kitab, dan meningkatkan kecintaan generasi muda Islam terhadap karya-karya para ulama. (*)