Irsyad Syafar Sambut Peserta Aksi Tolak RUU-PKS - PKS Sumbar
News Update
Loading...

16 Desember 2021

Irsyad Syafar Sambut Peserta Aksi Tolak RUU-PKS



SUMBAR.PKS.ID, PADANG- Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) juga terjadi di daerah-daerah. Kali ini dilakukan oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU). 


Aliansi ini terdiri dari sejumlah lembaga kemahasiswaan diantaranya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat, FSLDK Sumatera Barat, ITJ Chapter Padang, DKN Sumbar, FL2MI Sumbar, Peduli Jilbab, Sema Staipiq, dan Zulfikar Community. 


Aksi demontrasi yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa ini berlangsung di depan Kantor DPRD Sumatera Barat. Masing-masing perwakilan lembaga saling bergantian menyampaikan orasinya kepada massa yang hadir. 


Setidaknya ada enam tuntutan yang dituntut oleh Aliansi ini diantaranya :

1. Menolak RUU TPKS yang dibuat oleh Baleg DPR RI

2. Mendesak Baleg DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU TPKS dan melakukan perbaikan-perbaikan materi RUU TPKS

3. Mendesak Baleg DPR RI untuk memasukkan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran dan kejahatan seksual lain dalam RUU TPKS

4. Menolak segala bentuk peraturan yang berlandaskan pada RUU TPKS, termasuk pada Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021.

5. Mendesak Mendikbud Ristek untuk membatalkan Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021

6. Mendesak DPRD Sumbar secara kelembagaan menyatakan sikap menolak RUU TPKS dan Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021


Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar turut hadir menyambut aksi mahasiswa tersebut. Dalam sambutannya politisi PKS tersebut menyambut baik aksi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Sumbar ini. 


"Aksi ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam kehidupan berdemokrasi. Sebagai perwakilan dari rakyat kami tentu saja menerima, menampung dan memperjuangkan aspirasi dari kawan-kawan semua," ungkapnya. 


Terkait RUU TPKS, Irsyad menyatakan bahwa regulasi ini menurutnya memang perlu penyempurnaan. Tidak cukup hanya memuat kekerasan seksual saja, namun lebih dari itu ada poin yang lebih berbahaya yaitu kejahatan seksual. 


"Kami secara pribadi juga melihat ada kerancuan dalam RUU ini dimana poin tentang kejahatan seksual tidak diakomodir sehingga tidak utuh menjamin perlindungan terhadap anak bangsa", lanjutnya.


Menanggapi berbagai tuntutan dari sejumlah lembaga tersebut, Irsyad menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD Sumbar tidak serta merta menolak begitu saja RUU ini karena prosedur yang berlaku. 


"Perlu kami sampaikan bahwa tidak mudah begitu saja kami bisa menolak RUU ini secara kelembagaan. Walaupun dari fraksi saya di PKS ikut menolak, namun untuk membawa atas nama DPRD ada aturan yang mengikat dan prosedur yang harus dijalani terlebih dahuli," tegasnya.


Diakhir aksi, mahasiswa mendesak agar  DPRD Sumbar untuk segera menindaklanjuti aksi mahasiswa ini dengan tempo satu pekan. (*)

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done