Rahmat Saleh Minta Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Pemagaran Laut di Tangerang - PKS Sumbar
News Update
Loading...

19 Januari 2025

Rahmat Saleh Minta Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Pemagaran Laut di Tangerang


SUMBAR.PKS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Kasus ini disebut merugikan nelayan dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemagaran laut yang menghalangi nelayan melaut. Ini mengancam mata pencaharian mereka,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Rahmat menegaskan, Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk kebijakan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur.

“Ombudsman harus menyelidiki kasus ini demi menjamin hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar,” tegas Rahmat.

Rahmat juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyelidikan Ombudsman dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Sebelumnya, dilaporkan adanya pemagaran laut di wilayah tersebut yang tidak hanya menghalangi akses nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena kekhawatiran terhadap dampaknya pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan permintaan penyelidikan oleh Ombudsman, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done