Pariaman, sumbar.pks. id - Bertempat di Aula Rumah Makan Joyo Makmur Kota Pariaman, Sabtu (25/10/25) anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Yasin mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat No 4 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kegiatan yang di laksanakan dua sesi ini mengundang tokoh masyarakat, kelompok tani dan Gapoktan bertujuan untuk menginformasiakan kepada masyarakat Kota Pariaman dan Padang Pariaman tentang Perda Provinsi Sumatera Barat No 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dalam sambutannya Muhamad Yasin menyampaikan dengan ditetapkannya Perda ini Sumatera Barat ingin ketahanan pangan salalu berkesimbungan di Sumbar.
"Kita tidak ingin di daerah kita nantinya tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannyo sendiri dalam arti kata kita tidak swasembada pangan lagi. Untuk itulah Perda ini dibuat dengan tetap terjaganya jumlah lahan pertanian pangan itu. Insha Allah swasembada pangan Sumatera Barat bisa dilestariakan," ujar Ketua DPD PKS Kota Pariaman tersebut.
Dalam kesempatan yang baik itu, juga hadir sebagai narasumber kepala Balai Alsintan, Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Barat, Syoprinaldi Nasridal Putra. Dalam kesempatan pria yang familiar dengan panggilan Cop penjelaskan secara rinci tentang Perda No 4 tahun 2020. (WN)

