PADANG, sumbar.pks.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Sumatera Barat melalui inisiasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar Gustami Hidayat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Hak Anak dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak. Bimtek ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari Guru dan Wali Murid SMA/SMK di Kota Padang, dan dijadwalkan terlaksana dalam lima angkatan.
Tujuan utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh pihak terkait mengenai cara menjamin rasa aman bagi anak, baik saat berada di rumah maupun di lingkungan sekolah. Diharapkan, kegiatan ini mampu membangun kerja sama yang kuat antara orang tua/wali murid dengan guru dan pihak sekolah.
Ditemui pada Kamis (16/10/2025), Gustami Hidayat menekankan pentingnya peran Bimtek ini. “Harapan kita dengan acara ini adalah bagaimana anak-anak kita tidak mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan seperti kekerasan, pelecehan, bullying, dan lain-lain,” ujar Gustami.
Menurutnya, jika anak merasa aman dan nyaman di lingkungan rumah dan sekolah, hal itu akan mempermudah upaya pembentukan karakter mereka. "Dengan adanya rasa aman tersebut, akan mudah untuk membentuk karakter anak yang berkualitas," tegas Sekretaris MPW DPW PKS Sumbar tersebut.
Dalam materi yang dipaparkan kepada peserta Bimtek, Gustami Hidayat mengingatkan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak asasi untuk tumbuh, berkembang, dan terlindungi. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa hak anak wajib dijamin dan dipenuhi oleh semua pihak.
Hak-hak anak yang harus dipenuhi mencakup hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, dan yang paling krusial, hak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.
Gustami Hidayat menyampaikan beberapa strategi kunci untuk mewujudkan perlindungan anak secara nyata, terutama di lingkungan pendidikan. Pertama, orang tua harus berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan perilaku anak, didukung oleh Komite Sekolah. Kedua, sekolah perlu menyusun kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai perlindungan anak dalam setiap aspek, termasuk kurikulum dan tata tertib.
Ketiga, guru dan tenaga pendidik wajib dibekali pengetahuan dan metode pendekatan yang ramah anak. Selanjutnya, sekolah harus menyediakan sarana yang aman, seperti kotak pengaduan atau hotline, bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Melalui kegiatan yang diinisiasi dari Pokok-Pokok Pikiran Fraksi PKS ini, diharapkan Kota Padang semakin dekat pada terwujudnya lingkungan yang benar-benar menjamin keselamatan dan kenyamanan setiap anak. (TI)

