Pimpinan DPW PKS Sumbar Lakukan Kunjungan ke Daerah, Perkuat Silaturahim dan Serap Aspirasi Jelang Rakerwil - PKS Sumbar

23 November 2025

Pimpinan DPW PKS Sumbar Lakukan Kunjungan ke Daerah, Perkuat Silaturahim dan Serap Aspirasi Jelang Rakerwil


SUMBAR.PKS.ID, SUMBAR— Dalam rangka memperkuat silaturahim serta menyerap aspirasi struktur daerah, Pimpinan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Ahad (23/11/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS Sumbar Ustadz H. Ulyadi, didampingi Sekretaris DPW Nosa Ekananda dan Bendahara DPW H. Ridwan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPW untuk menguatkan sinergi dan memperdalam penyusunan program menjelang Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PKS Sumbar 2025. Selain bertujuan silaturahim, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog dan penyampaian aspirasi dari struktur daerah kepada wilayah.

“Alhamdulillah, banyak informasi strategis dan aspirasi dari pengurus daerah yang sangat penting untuk penyempurnaan arah program PKS ke depan,” ujar Ust. Ulyadi.

Ia menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pengurus daerah telah berhasil menyelesaikan transisi kepemimpinan internal dari tingkat daerah hingga kecamatan dengan lancar dan sukses. Dengan lengkapnya struktur partai hingga tingkat bawah, PKS di berbagai daerah kini siap melakukan percepatan program kerja.

“Alhamdulillah, struktur organisasi sudah lengkap. Dengan itu, PKS siap take off menjalankan program unggulan terbaru di semua daerah. Fokus kami adalah penguatan internal, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas pejabat publik PKS agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkokoh soliditas struktur partai dan meningkatkan kesiapan PKS Sumbar menghadapi agenda strategis tahun 2026. (HT)

Bagikan

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done