PADANG, SUMBAR.PKS.ID — Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., menegaskan sikap tegaknya terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Di tengah kondisi ruang fiskal daerah yang sangat terbatas, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menginstruksikan agar setiap program—termasuk usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD—harus mutlak diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Penegasan strategis ini disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Gubernur Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi di DPRD Sumbar yang mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas provinsi.
"Kami sangat sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi," ujar Mahyeldi.
Menurut Ketua DPW PKS Sumbar periode 2015-2020 ini, keselarasan antara program dan kewenangan menjadi semakin krusial mengingat kondisi fiskal Sumbar yang saat ini cukup terbatas. Hal ini menuntut agar setiap rupiah dari anggaran daerah direncanakan dan dialokasikan secara presisi, tepat sasaran, dan sesuai dengan tanggung jawab tiap tingkatan pemerintahan.
"Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini," tegas Mahyeldi mengingatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Mahyeldi menekankan bahwa kesepahaman ini harus benar-benar dikawal dan diwujudkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027, terutama saat menyusun dan membahas Pokir DPRD. Ia meminta agar setiap usulan Pokir yang masuk dipastikan memiliki landasan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung, justru ada usulan (Pokir) yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut," paparnya mengingatkan komitmen bersama.
Sebagai bentuk keseriusannya menjaga kualitas APBD, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan tegas kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan verifikasi ketat terhadap setiap usulan yang masuk.
"Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka Pokirnya tidak akan bisa dijalankan," tegas Gubernur yang dikenal pro-rakyat ini.
Melalui ketegasan ini, Gubernur Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD dapat terus merawat kesamaan pandang. Keterbatasan fiskal, menurutnya, justru harus diubah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (AR)
