PADANG, SUMBAR.PKS.ID — Korupsi acap kali dipandang sekadar persoalan di ruang-ruang kekuasaan: kantor pemerintah, parlemen, proyek pengadaan, atau perizinan. Padahal, akar persoalannya tertanam jauh lebih dalam, yakni pada karakter, nilai, dan tingkat toleransi seseorang terhadap penyimpangan. Pembentukan karakter yang berintegritas ini tidak dimulai di bangku sekolah atau di tempat kerja, melainkan dari institusi terkecil di masyarakat: keluarga.
Bagi PKS Sumatera Barat, memperkuat ketahanan keluarga bukan sekadar program sosial, melainkan strategi mendasar dalam membangun daerah yang bersih dan bermartabat. Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik di mana sebuah keluarga memiliki keuletan, ketangguhan fisik, material, serta kekuatan psikis dan spiritual untuk hidup mandiri, harmonis, dan menolak segala bentuk godaan penyimpangan.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Barat tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum di hilir. Pencegahan harus dimulai dari hulu, jauh sebelum seseorang memegang amanah kekuasaan. Di sinilah konsep Pengarusutamaan Keluarga (PUK) menemukan urgensinya. Keluarga harus menjadi prioritas dalam setiap pembentukan regulasi, program, dan anggaran daerah, agar tercipta ekosistem yang mendukung lahirnya generasi berintegritas.
Konteks ini menjadi semakin krusial jika kita melihat realita pemberantasan korupsi secara nasional. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025 menunjukkan tingginya angka penindakan dan ribuan laporan gratifikasi. Angka-angka ini menjadi alarm bahwa batas antara "pemberian biasa" dan konflik kepentingan di kalangan pejabat publik semakin tipis.
Dalam situasi ini, keluarga, khususnya pasangan, harus mampu menjalankan fungsi sebagai sistem pengingat moral terdekat (moral accountability partner). Keluarga harus berani bersuara dan saling mengingatkan ketika gaya hidup mulai tidak wajar, ketika fasilitas publik bercampur dengan kepentingan pribadi, atau ketika ada penerimaan yang mengarah pada gratifikasi.
Budaya Integritas Dimulai dari Rumah
Meskipun pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berfokus pada reformasi sistem seperti digitalisasi layanan publik, sistem yang baik tetap membutuhkan manusia-manusia yang berintegritas untuk menjalankannya. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 menunjukkan bahwa pembentukan budaya antikorupsi masih membutuhkan penguatan yang serius.
Di sinilah peran PKS hadir. PKS telah lama menegaskan bahwa urusan keluarga bukanlah sekadar urusan domestik, melainkan fondasi peradaban dan tulang punggung pembangunan bangsa. PKS menempatkan PUK sebagai strategi utama untuk mengintegrasikan perspektif keluarga ke dalam kebijakan publik.
Di Sumatera Barat, nilai-nilai kearifan lokal seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sejatinya sangat sejalan dengan upaya pencegahan korupsi. Nilai-nilai agama dan adat Minangkabau yang menanamkan rasa malu berbuat curang, kejujuran, dan kemandirian, harus terus dihidupkan kembali di tengah-tengah keluarga.
Bagi PKS, pembinaan keluarga kader, anggota legislatif, pejabat publik, dan pengurus partai adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan budaya integritas organisasi. Implementasinya di Sumatera Barat dapat dilakukan melalui langkah-langkah konkret yang terus digalakkan oleh Rumah Keluarga Indonesia (RKI), seperti:
Literasi Gratifikasi: Mengedukasi keluarga pejabat publik tentang batas-batas penerimaan yang sah dan tidak sah.
Pendidikan Konflik Kepentingan: Membangun kesadaran agar tidak mencampuradukkan urusan keluarga dengan jabatan publik.
Transparansi Keuangan Keluarga: Membiasakan keterbukaan dan akuntabilitas keuangan di dalam rumah tangga.
Keteladanan Orang Tua: Menjadi contoh nyata dalam kesederhanaan dan tanggung jawab.
Pendidikan Antikorupsi sejak Dini: Menanamkan nilai kejujuran pada anak dan remaja.
Pemberantasan korupsi memang membutuhkan dua tangan yang kuat: tangan negara yang menutup celah penyimpangan melalui sistem, dan tangan keluarga yang membentuk manusia berintegritas melalui pendidikan karakter. Penegakan hukum memberi efek jera, tetapi keluarga memberikan sesuatu yang tak tergantikan: keteladanan, kontrol moral, pembiasaan nilai, dan keberanian untuk saling mengingatkan.
Jika keluarga-keluarga di Sumatera Barat mampu menanamkan kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, kesederhanaan, dan ketakwaan, maka kita tidak hanya sedang membangun keluarga yang tangguh. Kita sedang membangun manusia Minangkabau yang tahan terhadap korupsi, mewujudkan kekuasaan yang amanah, dan membangun Sumatera Barat yang bermartabat. Integritas itu dibentuk di rumah. (AR)
