PADANG, SUMBAR.PKS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Drs. H. Muhidi, M.M., menegaskan komitmen lembaganya untuk selalu memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tersebut dilakukan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Pesan ini ditekankan Muhidi saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Riki Kurniawan, di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan kepolisian dalam merespons dinamika aksi penyampaian aspirasi di wilayah Sumatera Barat.
"DPRD Sumbar pada prinsipnya tidak pernah menutup pintu bagi masyarakat maupun mahasiswa dari kelompok mana pun yang hendak menyampaikan aspirasi," tegas Muhidi. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum adalah esensi demokrasi yang harus dihormati dan difasilitasi dengan baik oleh negara.
Meskipun demikian, Muhidi menyoroti pentingnya tanggung jawab yang mengiringi kebebasan tersebut. Ia berharap setiap aksi unjuk rasa di lingkungan DPRD Sumbar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan, menghambat aktivitas masyarakat sekitar, atau melumpuhkan kinerja kelembagaan dewan.
"Kita selalu terbuka dan menerima masyarakat maupun mahasiswa dari kalangan mana pun. Hanya saja, terkadang ada keterbatasan waktu untuk memenuhi keinginan bertemu langsung dengan seluruh masyarakat atau mahasiswa yang datang,” jelas tokoh senior PKS ini.
Menanggapi isu mengenai adanya potensi massa bayaran atau "titipan" dalam aksi demonstrasi, Muhidi memilih untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru menghakimi. "Kita tidak bisa mengatakan atau menuduh massa tersebut adalah massa titipan. Tetapi tentu bisa dilihat dari cara dan pola mereka menyampaikan orasi," ujarnya diplomatis.
Untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum, Muhidi mendorong penguatan koordinasi antara DPRD Sumbar dan Polda Sumbar. Pemetaan rencana aksi dan pertukaran informasi dinilai sangat krusial agar kegiatan penyampaian pendapat dapat dikawal dan difasilitasi dengan aman.
"Yang penting bagaimana setiap aksi bisa berjalan aman, tertib dan kondusif. Aspirasi masyarakat tetap kita terima dan kita hormati," tekan Muhidi.
Sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan aparat kepolisian, menurut Muhidi, adalah kunci untuk memastikan suara masyarakat tersalurkan secara optimal, sekaligus menjamin keamanan fasilitas publik dan kenyamanan masyarakat luas di sekitar gedung dewan. (AR)
