Tiga Temuan BPK Segera Diselesaikan - PKS Sumbar
News Update
Loading...

27 Juli 2012

Tiga Temuan BPK Segera Diselesaikan

PADANG — Gubernur Irwan Prayitno jamin tiga temuan yang menyebabkan Pemerintah Provinsi Sumbar mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diselesaikan segera. Selain itu, Pemprov juga sudah menyelesaikan 72 persen dari 101 saran yang diberikan BPK.
“Tahun depan kita sudah bisa WTP, kalau tidak ada temuan baru. Sebab, tiga temuan dan 101 saran BPK tersebut dalam tahun ini sudah dapat kita selesaikan,” sebut Irwan terkait penerimaan opini WDP dari BPK pada Singgalang Selasa (24/7).
Dari temuan BPK itu, adalah adanya investasi tidak permanen Pemprov Sumbar sebanyak Rp8 miliar lebih berupa dana bergulir yang sudah habis di masyarakat. Dana tersebut digulirkan sejak 2007 lalu. Sementara, dana itu sampai kini tidak bergulir lagi, habis oleh masyarakat.
“Temuan itu adalah, dana bergulir di sejumlah SKPD. Dana itu dicatat sebagai aset, tapi dananya tidak ada lagi, ini sudah kita carikan solusinya. Saya sendiri ke BPK dan Kementrian Keuanga. Karena tidak ada payung hukumnya untuk menghibahkan. Sementara untuk ditarik uang sudah tidak ada,” sebut Irwan.
Menurutnya, terkait dana bergulir ini Pemprov akan mengupayakan penghapusan. Sebab diberikan dalam bentuk hibah tidak bisa lagi, tersangkut dengan sistem penyaluran hibah.
“Kita sedang konsultasi dengan Kementerian Keuangan, apakah langkah kita untuk menghapuskan ini. Karena dananya sendiri sudah habis oleh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan pengadaan software, aset Pemprov itu nantinya dapat dinilai (appraisal) dalam tahun 2012. “Kalau untuk penghitungan nilai perangkat lunak itu dalam tahun ini sudah dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan penyertaan modal Pemprov Sumbar pada PT Balairung Citrajaya Sumbar (PT BCS), BPK menilai adendum penyertaan modal belum diapraisal, sehingga menjadi temuan. “Padahal, adendum itu sudah kita apraisal, tapi sudahlah,” ujarnya. (401)

Singgalang 26 Juli 2012

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done