Gubernur Pembina Pengelola Zakat Sangat Baik - PKS Sumbar
News Update
Loading...

23 Mei 2015

Gubernur Pembina Pengelola Zakat Sangat Baik

Gubernur Irwan Prayitno menerima penghargaan sebagai Pembina Pengelola Zakat Sangat Baik dari Menteri Agama. Penghargaan itu diberikan, karena Irwan dinilai mampu membina Baznas di Sumbar baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada Rapat Kerja Nasional dengan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Selasa malam (19/5) di Jakarta.
Dari tahun ke tahun pengelolaan zakat di Sumbar terus mengalami peningkatan secara baik dalam jumlah dana maupun jumlah penyalurkan kepada para mustahik.

Hal ini terlihat dari komitmen dan keikut sertanya terhadap berbagai hal dalam pengembangan pengelolaan zakat bersama Baznas Sumatera Barat.

Pada raker tersebut, Irwan menyampaikan, jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat dari tahun ketahun terus mengalami penurunan yang senigfikan, tahun 2010 9,44 %, 2011 9,04 %, tahun 2012 8,18 %, tahun 2013 7,86 % dan 2014 akhir turun pada 6,95 %. Angka ini lebih baik dari rata-rata nasional tahun lalu, 11,25 %.

Dari data Baznas Provinsi pada 2009 pengelolaan zakat Sumatera Barat baru berjumlah Rp.6 miliar lebih dan disalurkan Rp5 miliar lebih.

Kondisi saat itu masyarakat lebih suka menyerahkan zakat secara perorangan secara langsung kepada para mustahik yang ada dilingkungan keluarga maupun tempat tinggal mereka.

Namun tentunya potensi zakat  Sumbar  belum dapat dimaksimalkan dalam upaya menuntaskan kemiskinan. Karena ada juga sebahagian daerah miskin yang belum tersentuh dengan bantuan zakat, karena di daerah tersebut  amat sedikit sekali yang mampu berzakat.

“Karena pengelolaan zakat secara organisai Baznas ini sangat baik sekali, yang juga sesuai dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan  Zakat, dengan tujuan untuk, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan ibadah umat dalam menjalankan syariat Islam, mencerdaskan kehidupan bangsa, perannya dalam tanggap darurat dan rehabilitasi akibat bencana dan perananya dalam menuju Sumbar Sehat,” sebut Irwan.

Menyikapi kondisi pada 2010, ada beberapa Bupati Walikota yang memiliki inisiatif melakukan pengintensifan pengelolaan zakat secara lebih lebih baik, sehingga ada peningkatan menjadi  Rp37 miliar lebih dan 2011 meningkat lagi menjadi Rp46 miliar lebih.

Memahami kebijakan dalam potensi pengelolaan zakat masyarakat tersebut, pemprov menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran kepada kepala SKPD dilingkungan pemprov.
Pada April 2012, Irwan mengeluarkan surat edaran kepada Kepala-Kepala SKPD perihal Keputusan Komisi Fatwa MUI Sumbar tentang Zakat Gaji PNS.

Pada 2012 penerima zakat Baznas se Sumbar meningkat cukup baik Rp73 miliar lebih. Pada 2013 Rp82 miliar lebih, pada 2014 Rp87 miliar lebih.

Untuk di lingkungan Pemprov. Pada 2010 Rp794 juta lebih, di 2011 Rp965 juta lebih, pada 2012 menjadi Rp4 miliar lebih, dan 2013 Rp5 miliar lebih serta pada 2014 menajdi Rp 6 miliar lebih.
“Tahun ini, Baznas Provinsi Sumbar mentargetkan penerimaan zakat Rp98 miliar lebih,” ungkapnya.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, program zakat mengurangi kemiskinan, menurut data BPS penduduk miskin di Sumbar pada 2014, sekitar 7,35 persen dari jumlah penduduk 4.957.719  atau 364.392 jiwa.

Data Baznas 2014, penerimaan zakat Rp87 miliar lebih, didistribusikan Rp74 miliar lebih. Jumlah mustahik (penerima zakat) 75.269 orang, rata-rata penerimaan Rp992.000/perorang.

“Artinya pada 2014 Baznas sudah memberikan zakat untuk 20,65 persen penduduk miskin/mustajik,” ulasnya.

Ketua Baznas Syamsul Bahri Khatib juga menyampaikan, keberadaaannya Baznas Sumbar telah mencapai kemajuan yang signifikan, terlihat dengan makin meningkatnya jumlah penerimaan zakat dari muzaki yang terkumpul atas dorongan pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi ataupun pemerintah kabupaten dan kota, juga pendayagunannya telah membawa perubahan dalam upaya peningkatan ekonomi mustahik.

Dengan penghargaan ini yang diberikan Menteri Agama kepada gubernur dan beberapa bupati/wali kota, Baznas Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih.

“Kita menyadari belum semua masyarakat wajib berzakat membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat, maka tangan dinginnya pemerintah dapat mendorong para hartawan di daerah ini dan instansi pemerintah yang belum membayarkan zakatnya melalui Baznas dapat menbayarkan zakatnya tersebut,” ujarnya. (104)

Singgalang 22 Mei 2015

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done