Kisah dan Ibrah (7) - PKS Sumbar
News Update
Loading...

23 Mei 2018

Kisah dan Ibrah (7)

Ramadhan 7

Oleh: Irsyad Syafar

Pada tahun ke 8 hijriyah Rasulullah saw menaklukkan kota Mekkah. Dengan kekuatan pasukan 10.000 personil, dan strategi penyerangan mendadak, Rasulullah saw berhasil menaklukkan kota Mekkah, nyaris tanpa perlawanan.

Rasulullah saw memberikan jaminan keamanan bagi penduduk kota Makkah bila memilih salah satu dari tiga opsi; Siapa yang masuk ke Masjidil Haram maka dia aman. Siapa yang masuk ke rumahnya maka dia juga aman. Dan barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan maka dia juga akan aman. Hampir seluruh penduduk Makkah mengambil salah satu opsi tersebut. Kecuali sangat sedikit yang sempat terjadi perlawanan kecil dengan pasukan Rasulullah saw yang dibawah komando Khalid bin Walid.

Dengan kemenangan merebut kota Makkah, Rasulullah saw masuk ke Masjidil Haram dengan sangat terhormat. Beliau bisa thawaf mengelilingi Ka'bah dan kemudian masuk ke dalamnya. Patung-patung berhala yang jumlahnya ratusan di sekitar Ka'bah dihancurkan.

Kemudian Rasulullah saw hendak memasuki Ka'bah. Waktu itu yang memegang kunci Ka'bah dan berkuasa penuh mengendalikan pemeliharaan Ka'bah adalah Utsman bin Thalhah. Dia mewarisinya secara turun-temurun sejak dari ayah, kakek dan seterusnya. Maka Rasulullah saw meminta kunci Ka'bah kepadanya.
Utsman bin Abu Thalhah menyerahkannya kepada Beliau sambil berkata, "Ambillah sebagai amanah bagimu."

Kemudian Rasulullah saw membuka pintu Ka'bah dan masuk ke dalamnya. Semua orang menyaksikan dan mengikuti peristiwa tersebut dengan penuh hormat. Rasulullah saw masuk ke dalam Ka'bah, kemudian menghancurkan berhala dan patung-patung yang ada di dalamnya dengan tangannya. Di dalam Ka'bah juga ada maqam Ibrahim (tempat berdirinya). Maka Rasulullah saw memerintahkan agar Maqam Ibrahim dipindahkan keluar. Setelah itu beliau bersabda:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَذِهِ الْقِبْلَةُ»

Artinya: "Hai manusia, inilah kiblat!".

Arinya, tidak boleh ada sesuatu yang di kiblat kecuali hanya Ka'bah saja.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa salah seorang Ahlul Ilmi telah menceritakan, bahwa Rasulullah saw bersabda ketika berdiri di depan pintu Ka'bah:

«لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، أَلَا كُلُّ مَأْثُرَةٍ أَوْ دَمٍ أَوْ مَالٍ يُدْعَى فَهُوَ تَحْتَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، إِلَّا سِدَانَةَ الْبَيْتِ وَسِقَايَةَ الْحَاجِّ»

Artinya: "Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Dia telah menunaikan janji-Nya kepada hamba-Nya, dan telah menolong hamba-Nya dan telah mengalahkan pasukan yang bersekutu sendirian. Ingatlah, semua dendam atau darah atau harta yang didakwakan berada di bawah kedua telapak kakiku ini, kecuali jabatan Sadanatul Ka'bah (pengurus Ka'bah) dan Siqayatul Haj (pemberi minum jamaah haji).

Ketika Rasululah saw masih memegang kunci Ka'bah, ada salah seorang sahabat datang menghadap Beliau. Ibnu Katsir menukilkan bahwa orang itu adalah Ali bin Abi Thalib atau Abbas bin Abdul Muththalib. Ia meminta kepada Rasulullah saw menyerahkan kunci Ka'bah kepadanya. Sehingga dia bisa menggabungkan dua kemulian sekaligus. Sebelumnya dia pemegang kendali sumur zamzam untuk memberi minum Jamaah haji (siqayatul haj). Dan sekarang ingin dia tambah dengan pengendalian Ka'bah (sidanatul Ka'bah).

Rupanya Allah SWT mengirimkan Jibril membawa wahyu, menurunkan firmanNya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا.

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS An Nisa: 58)

Maka Rasulullah saw menolak permintaan Abbas atau Ali tersebut. Beliau malah bersabda, "Di manakah Usman ibnu Talhah?" Lalu Usman dipanggil. Setelah ia menghadap, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:

"هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمُ يَوْمُ وَفَاءٍ وَبِرٍّ"

Artinya: "Inilah kuncimu, hai Usman, hari ini adalah hari penyampaian amanat dan kebajikan."

Imam Ibnu Jarir Ath Thabari menukilkan riwayat dari Ibnu Juraij  menegaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Usman ibnu Talhah. Rasulullah Saw. mengambil kunci pintu Ka'bah darinya, lalu beliau masuk ke dalam Ka'bah; hal ini terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah. Setelah itu beliau Saw. keluar dari dalam Ka'bah seraya membacakan ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah Saw. memangggil Usman dan menyerahkan kepadanya kunci tersebut.

Dengan demikian Rasulullah saw telah menanamkan sebuah ajaran Islam yang sangat mulia yaitu menunaikan amanah kepada pemiliknya. Para ulama menyebutkan bahwa amanah itu memiliki cakupan yang sangat luas. Mencakup semua yang dibebankan atau diterima sebagai beban oleh setiap orang.

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa amanat ini bermakna umum dan wajib ditunaikan terhadap semua orang, baik yang bertakwa maupun yang durhaka.
Muhammad ibnul Hanafiyah mengatakan bahwa amanat ini umum pengertiannya menyangkut bagi orang yang berbakti dan orang yang durhaka.
Abul Aliyah mengatakan bahwa amanat itu ialah semua hal yang mereka diperintahkan untuk melakukannya dan semua hal yang dilarang mereka mengerjakannya.

Di dalam hadis Al-Hasan, dari Samurah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"أَدِّ الْأَمَانَةِ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ"

Artinya: "Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah kamu berkhianat terhadap orang yang berkhianat kepadamu." (HR Ahmad dan pemilik sunan).

Makna hadis ini umum mencakup semua jenis amanat yang diharuskan bagi manusia menyampaikannya.
Amanat tersebut antara lain yang menyangkut hak-hak Allah SWT atas hamba-hamba-Nya, seperti: salat, zakat, puasa, kifarat, semua jenis nazar, dan lain sebagainya.

Juga termasuk pula hak-hak yang menyangkut sesama hamba-hamba Allah, seperti semua titipan dan lain-lainnya. Maka Allah Swt. memerintahkan agar hal tersebut ditunaikan kepada yang berhak menerimanya. Barang siapa yang tidak melakukan hal tersebut di dunia, maka ia akan dituntut nanti di hari kiamat dan dihukum karenanya.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadits sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"لَتُؤَدَّنَّ الْحُقُوقُ إِلَى أَهْلِهَا، حَتَّى يُقْتَصَّ لِلشَّاةِ الْجَمَّاءِ مِنَ الْقَرْنَاءِ"

Artinya: "Sesungguhnya semua hak itu benar-benar akan disampaikan kepada pemiliknya. hingga kambing yang tidak bertanduk diperintahkan membalas terhadap kambing yang bertanduk (yang dahulu di dunia pernah menyeruduknya)."

Termasuk dalam amanah, yafalah yang berupa kepercayaan ataupun tugas di dalam pemerintahan, kekuasaan, profesi dan juga tugas-tugas di dalam berorganisasi. Semuanya adalah amanah yang harus dituntaskan dengan baik. Apalagi bila seseorang diambil sumpah dan janji setia untuk tugas/profesi tersebut.

Pertanggungjawaban amanah itu sangatlah berat di hadapan Allah SWT nanti. Ibnu Katsir menukilkan dalam tafsirnya riwayat Sufyan, dari Abdullah ibnus Saib, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Sesungguhnya syahadat itu menghapus semua dosa kecuali amanat."

Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa di hari kiamat kelak seseorang diajukan (ke hadapan peradilan Allah). Jika lelaki itu gugur di jalan Allah, dikatakan kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu." Maka lelaki itu menjawab, "Bagaimana aku akan menunaikannya, sedangkan dunia telah tiada?"

Maka amanat menyerupakan dirinya dalam bentuk sesuatu yang terpadat di dalam dasar neraka Jahannam. Maka lelaki itu turun ke dasar neraka, lalu memikulnya di atas pundaknya. Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa setiap kali ia mengangkat amanat itu, maka amanat itu terjatuh dari pundaknya, lalu ia pun ikut terjatuh ke dasar neraka; begitulah selama-lamanya.

Zazan mengatakan bahwa, lalu ia datang menemui Al-Barra ibnu Azib dan menceritakan hal tersebut kepada Al-Barra. Maka Al-Barra mengatakan, "Benarlah apa yang dikatakan oleh saudaraku." Lalu ia membacakan firman-Nya: 

"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (An-Nisa: 58).

*Pelajaran*

1. Rasulullah saw senantiasa menunaikan amanah dan berlaku adil di dalam perjuangannya, termasuk saat Beliau mendapatkan kemenangan besar.
2. Setiap amanah wajib ditunaikan kepada pemiliknya. Jika tidak ditunaikan di dunia, maka di akhirat akan menjadi beban berat.
3. Amanah utama manusia adalah kewajiban menyembah Allah SWT dengan benar, sesuai tuntunan Rasulullah saw.
4. Amanah kedua manusia adalah amanah sesama manusia berupa jabatan, tugas, pekerjaan dan sejenisnya, yang dia terima dengan penuh sadar.
5. Mengambil kehormatan atau posisi dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan aturannya adalah sebuah tindakan yang tercela dan tidak amanah.

Wallahu A'laa wa A'lam.

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done