PKS Sumbar Peroleh Kemenangan di Pemilu Legislatif 2024. - PKS Sumbar
News Update
Loading...

14 Maret 2024

PKS Sumbar Peroleh Kemenangan di Pemilu Legislatif 2024.


SUMBAR.PKS.ID, PADANG,  - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih kemenangan di Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 di Sumatera Barat. 

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Nomor: 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Tahun 2024, PKS berhasil memperoleh 453.572 suara dari total 2.919.883 suara yang sah.

Dengan perolehan suara tersebut, PKS berhasil menduduki posisi pertama dan akan menjadi ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat,. Hal tersebut mengungguli partai lain dengan perbedaan yang signifikan. Peringkat kedua diraih oleh Partai Gerindra dengan 427.177 suara, diikuti oleh Partai Golkar pada peringkat ketiga dengan 379.844 suara.

Posisi keempat ditempati oleh partai Nasdem dengan perolehan 331.782 suara, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) menempati posisi kelima dengan meraih 312.810 suara. Partai Demokrat dan PPP masing-masing berada pada peringkat keenam dan ketujuh dengan perolehan suara yang cukup signifikan.

Dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumbar, PKS berhasil meraih 10 kursi DPRD, menunjukkan dominasinya dalam ajang ini. Berikut daftar caleg PKS yang terpilih:

Muhidi (Dapil Sumbar I)
Gustami Hidayat (Dapil Sumbar I)
Muhammad Yasin (Dapil Sumbar II)
Rafdinal (Dapil Sumbar III)
Nurna Eva Karmila (Dapil Sumbar III)
Hanapi Lubis (Dapil Sumbar IV)
Irsyad Safar (Dapil Sumbar V)
Syofiandi Hendri (Dapil Sumbar VI)
Nurfirmanwansyah (Dapil Sumbar VII)

Keberhasilan PKS dalam Pemilu ini menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat Sumatera Barat terhadap visi dan program yang diusung oleh partai PKS. PKS berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan baik dan bertanggung jawab demi kemajuan yang lebih baik. (Humas)

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done