"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian serta memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," ungkap Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (2/1).
Syaikhu menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil dan mencerminkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kenaikan PPN 12 persen. "Harapannya, ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat dan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Syaikhu juga menekankan pentingnya program insentif yang mendukung daya beli masyarakat, seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja serta UMKM. "Program insentif ini harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," tegasnya.
Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil serta berkeadilan sosial. "Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, namun hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Keputusan ini diambil setelah rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (31/12).
"Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.
Menurut Prabowo, barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah barang yang sebelumnya sudah dikenakan PPN barang mewah dan dikonsumsi oleh golongan masyarakat atas. "Ini adalah barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah dan dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada," jelasnya. (*)