KETUA BAPEMPERDA DPRD SUMBAR MUHAMMAD YASIN PIMPIN RAPAT BAHAS ATURAN PENYUSUNAN PERDA - PKS Sumbar

07 Oktober 2026

KETUA BAPEMPERDA DPRD SUMBAR MUHAMMAD YASIN PIMPIN RAPAT BAHAS ATURAN PENYUSUNAN PERDA


PADANG, sumbar.pks.id. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS Muhammad Yasin memimpin rapat kerja Bapemperda. Rapat ini membahas hasil konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa. Rancangan ini mengatur Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Pembahasan ini menyelaraskan tata cara penyusunan program regulasi dengan kebutuhan daerah dan undang undang terbaru. Masukan dari hasil konsultasi memperkuat substansi rancangan aturan tersebut. Penguatan ini menjadi langkah penting sebelum rancangan memasuki tahapan pengesahan selanjutnya.

Muhammad Yasin mengarahkan pembahasan pada ketepatan substansi dan efektivitas pembentukan aturan. Kualitas sebuah peraturan daerah berawal dari proses penyusunan yang terencana dengan matang. Regulasi berfungsi sebagai fondasi untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Kita harus memastikan setiap regulasi memiliki dasar hukum yang kuat. Aturan ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah," ucap Muhammad Yasin.

Membangun daerah membutuhkan penataan aturan yang jelas. Kita memastikan setiap regulasi lahir melalui proses yang cermat dan terukur. Langkah ini menjadi ikhtiar kita untuk selalu berpihak pada kepentingan pembangunan Sumatera Barat. AR

Bagikan

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done