MUI Vs Kader PKS Soal Ranperda Minuman Beralkohol
Padang, KlikSumbar
Terkait penyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar yang menyebutkan, hadist Rasulullah SAW yang melarang umat muslim memperjual belikan minuman keras akan mendapat laknat, termasuk pembuat atau pemberi izin (red, Anggota DPRD).
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus I DPRD Padang, Pun Ardi, mengatakan dalam menafsirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Penjualan Minuman Beralkohol tersebut hendaknya tidak sepotong-potong atau sebagian. Sebab, roh dari Ranperda itu bukan memberi izin terhadap minuman keras tersebut tetapi untuk menjaga dari akibat buruk yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut.
"Awal Ranperda itu disodorkan dan diterima DPRD Padang, saya secara pribadi dan sebagai anggota Pansus I, juga melakukan penolakan. Sebab, saya hanya melihat dari judulnya saja. Namun setelah dilihat dan dipahami isi bab per babnya, sebenarnya roh dari Ranperda itu, bukan memberi izin terhadap minuman keras itu, tetapi menjaga dari akibat buruk yang ditimbulkannya," jelas Pun Ardi, ketika diminta tanggapannya, Senin (18/6).
Terkait penyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar yang menyebutkan, hadist Rasulullah SAW yang melarang umat muslim memperjual belikan minuman keras akan mendapat laknat, termasuk pembuat atau pemberi izin (red, Anggota DPRD).
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus I DPRD Padang, Pun Ardi, mengatakan dalam menafsirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Penjualan Minuman Beralkohol tersebut hendaknya tidak sepotong-potong atau sebagian. Sebab, roh dari Ranperda itu bukan memberi izin terhadap minuman keras tersebut tetapi untuk menjaga dari akibat buruk yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut.
"Awal Ranperda itu disodorkan dan diterima DPRD Padang, saya secara pribadi dan sebagai anggota Pansus I, juga melakukan penolakan. Sebab, saya hanya melihat dari judulnya saja. Namun setelah dilihat dan dipahami isi bab per babnya, sebenarnya roh dari Ranperda itu, bukan memberi izin terhadap minuman keras itu, tetapi menjaga dari akibat buruk yang ditimbulkannya," jelas Pun Ardi, ketika diminta tanggapannya, Senin (18/6).