Gubernur Sumbar Ajak Instansi Pemprov Rangkul Ombudsman - PKS Sumbar
News Update
Loading...

13 Juli 2012

Gubernur Sumbar Ajak Instansi Pemprov Rangkul Ombudsman

PADANG–MICOM: Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengajak instansi pemerintah yang ada di daerah itu agar menjadikan Ombudsman Republik Indonesia sebagai mitra untuk menyempurnakan pelayanan publik.
“Paradigma yang memandang keberadaan Ombudsman sebagai lawan harus diperbaiki, karena kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini adalah untuk mendorong terciptanya pelayananan publik yang berkualitas,” kata Irwan, di Padang, Rabu (11/7).
Ia mengemukakan hal itu ketika bertindak sebagai pembicara utama pada Seminar Sosialisasi Pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumbar. Menurut dia, aparatur pemerintahan merupakan pelayan masyarakat dan harus membuang jauh-jauh perilaku ingin dilayani.

Karena itu, aparatur pemerintahan harus siap menyediakan waktu 24 jam untuk melayani masyarakat, kata dia.
Sementara itu, Anggota Bidang Pencegahan Ombudsman RI Hendra Nurtjahjo mengatakan Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan BUMN.
Salah satu tugas Ombudsman adalah menangani keluhan masyarakat seperti korban maladministrasi publik seperti menunda pelayanan, tidak sopan, menyalahgunakan kekuasaan, tidak adil, meminta imbalan  dan lainnya.
Terkait laporan yang disampaikan masyarakat, Iwan mengatakan Ombudsman RI akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi hingga memberikan rekomendasi.
“Pertama akan dilakukan klarifikasi secara lisan dan tertulis kepada instansi yang dilaporkan, apakah benar laporan yang disampaikan masyarakat dan apa yang menjadi penyebabnya,” kata dia.
Jika ternyata kurang akan dilakukan investigasi untuk menggali lebih dalam akar persoalannya dan kemudian diberikan rekomendasi. (Ant/OL-10)

mediaindonesia.com 12 Juli 2012

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done