Gubernur Warning Pelaku Usaha - PKS Sumbar
News Update
Loading...

20 Juli 2012

Gubernur Warning Pelaku Usaha

Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mewanti-wanti pelaku usaha tidak melakukan spekulasi dengan menumpuk bahan pangan. Bila kedapatan, Gubernur berjanji menindak tegas.

Orang nomor satu di Sumbar itu juga meminta Dinas Perhubungan dan Badan Ketahanan Pangan bersinergi mengantisipasi gangguan transportasi distribusi pangan.

“Untuk penguatan ketahanan pangan lokal serta persiapan hari besar keagamaan nasional, khususnya Ramadhan  dan Idul Fitri, Pemprov telah melakukan berbagai kajian  mengevaluasi kebutuhan, ketersediaan serta pemanfaatan/konsumsi pangan di Sumbar,” ujarnya kemarin.


Kebutuhan pangan Ramadhan dan Idul Fitri di  Sumbar diperkirakan akan meningkat, sehingga bisa memicu kenaikan harga. Mengantisipasi itu, perlu dilakukan sejumlah langkah strategis. Yakni, melakukan pemantauan ke­tersediaan, distribusi dan harga pangan di pasar-pasar, mengantisipasi gangguan transportasi distribusi pangan, mengadakan bazar pasar-pasar murah di daerah–daerah kantong kemiskinan, meningkatkan sosialisasi ke kabupaten/kota agar melakukan persiapan menghadapi hari besar keagamaan nasional.

“Namun masyarakat tidak  perlu panik karena stok kebutuhan pokok di Sumbar baik itu beras, daging, telur dan lain-lain aman. Cuma yang perlu  diwaspadai inflasi barang kebutuhan pokok. Lonjakan harga inilah yang perlu  diwaspadai sehingga kenaikannya  tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Asisten II Setprov Sumbar, Syafrial mengatakan, stok beras di gudang Bulog cukup untuk kebutuhan 6 bulan ke depan, 20.200 ton dan yang akan masuk 6.750 ton.

Untuk stok premium di Pertamina sebanyak 37.600 kl, minyak tanah 16.475 kl dan solar 26.895 kl. Stok  kebutuhan BBM itu cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 20 hari, namun Pertamina masih memiliki stok yang mampu memenuhi  kebutuhan  masyarakat Sumbar. (ayu)

Padang Ekspres 20 Juli 2012

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done