Gubernur: hutan kawasan proyek PLTP harus terjaga - PKS Sumbar
News Update
Loading...

12 Agustus 2012

Gubernur: hutan kawasan proyek PLTP harus terjaga

Padang (ANTARA News) – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan, hutan di kawasan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 2 x 110 Mega Watt (MW) di Liki Pinangawan, Kabupaten Solok Selatan harus terjaga kelestariannya.

“Apabila hutan yang masih hijau di sekitar proyek PLTP ada aktivitas penebangan oleh masyarakat, maka akan berdampak terhadap serapan air tanah yang dapat mengganggu atau mengurangi uapan yang dihasilkan jangka panjang,” katanya di Padang Aro, Minggu.

PLTP Muaro Labuh merupakan merupakan proyek nasional yang menjadi bagian program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II berdasarkan Perpres Nomor 4 tahun 2012 jo Perpres Nomor 48 tahun 2011.

Menurut gubernur, manajamen PT SEML bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan perlu terus menyosialisasikan ke semua elemen masyarakat agar tak melakukan aktivitas penebangan hutan di lereng Gunung Kerinci itu.

“Sepanjang kawasan hutannya terjaga, masa produksi panas bumi untuk tenaga listrik bisa selama-selama menghasilkan, apalagi kalau Tuhan menghendakinya,” ujar Irwan.

Menurut dia, PLTP berbeda dengan aktivitas pertambangan jenis lainnya seperti batu bara dan biji besi yang membutuhkan lahan begitu luas karena hasus berpindah-pindah lokasinya.

Ekplorasi dan ekploitasi panas bumi tidak membutuhkan kawasan terlalu banyak apalagi kalau sudah beroperasi, sehingga kemudian disebut energi hijau.

Menurut gubernur, lahan sekitar 110 hektare yang telah dibebaskan pihak perusahaan karena tahap persiapan membutuhkan jalan, gudang perlengkapan, dan tempat pekerja.

“PLTP di Solok Selatan itu ditargetkan berproduksi pada 2016, namun diharapkan kalau bisa lebih cepat dari itu agar bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
 
(KR-SA/R014)

Editor: Ruslan Burhani

antaranews.com 12 Agustus 2012

Foto: Humas Prov

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done