Padang—Direncanakan
tahun 2015 mendatang, energi panas bumi di Sumbar akan diproduksi
menjadi listrik dengan daya 250 MW. Bila ini terealisasi, Sumbar tidak
akan lagi mengalami krisis listrik.
Gubernur Sumbar Irwan
Prayitno mengatakan, ada 16 titik panas bumi di Sumbar yang akan
dikembangkan menjadi energi listrik dengan potensi energi mencapai 1.656
MW.
Tahun 2015, Supreme Energy
menargetkan akan mengolah energi panas bumi di Muarolabuah, Solok
Selatan. “Kami telah mendesak Kementerian ESDM untuk mempercepat
proses tendernya,” ujar Irwan.
Ia menyebutkan, eksplorasi
panas bumi oleh Supreme Energy sempat terkendala akibat belum adanya
aturan pelaksana yang lengkap. Pada tahun 2009, UU Panas Bumi disahkan.
Dengan keluarnya aturan itu, tidak ada halangan bagi investor melakukan
eksplorasi.
“Kini, semuanya sudah
tuntas. Aturan yang dibutuhkan sudah ada. Investor dapat bekerja
dengan tenang. PLN sudah bersedia menjadi pembeli. Harga jualnya juga
sudah jelas. Sumbar mendapatkan bagian dari panas bumi tersebut
sebanyak 10 sen dollar/KWH. Operasional Supreme Energy adalah yang
pertama di Indonesia menggunakan UU Panas Bumi, dikelola oleh swasta.
Selama ini pengolahannya selalu di bawah Pertamina,” papar putra
Kuranji, Padang ini.
Potensi panas bumi terbesar
di dunia itu ada di Indonesia. Perkiraan pakar ada 40-60 persen yang
dapat memenuhi 80 persen kebutuhan energi listrik di Indonesia. Di
Sumbar telah banyak perusahaan asing yang berminat ingin menanamkan
modal namun kendala saat ini, kebijakan pusat belum lagi memberikan
kemudahan dalam sektor ini.
Menurut Irwan, banyak hal
positif dari pemanfaatan panas bumi ini pada berbagai sektor. Seperti,
sektor pariwisata, peternakan, pertanian, industri serta menjaga
kelestarian lingkungan secara lebih baik.
Mantan anggota DPR RI itu,
mengakui adanya kendala kawasan hutan dalam pemanfaatan potensi panas
bumi. Sebab, panas bumi dikategorikan sebagai usaha pertambangan umum
dan identik dengan kerusakan lingkungan. “Kita masih mengupayakan agar
panas bumi ini terpisah dari pertambangan umum. Sebab, panas bumi tidak
merusak lingkungan. Memanfaatkan hutan untuk eksplorasi panas bumi
justru untuk pelestarian hutan. Sebab tidak akan ada penggundulan kayu,
malah sebaliknya harus dilakukan penanaman,” katanya. (ayu)
Padang Ekspres 12 Oktober 2012