Kurangi KKN Secara Sistemik, BPK dan Pemda se-Sumbar Teken MoU - PKS Sumbar
News Update
Loading...

25 Oktober 2012

Kurangi KKN Secara Sistemik, BPK dan Pemda se-Sumbar Teken MoU

PADANG — Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pe­nan­datanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan 20 pemerintah daerah di Pro­vinsi Sumatera Barat ten­tang Pengembangan dan Penge­lolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Selasa (23/10).

Penandatangan MoU ini dilaku­kan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny dengan para pimpi­nan daerah di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar di Padang, disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Sekjen BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keua­ngan Negara V, Heru Kresna Reza.

“Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan pemangku kepentingan, termasuk diantaranya dengan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK RI mendapat kewenangan meminta data/ doku­men kepada pihak yang diperiksa (auditee) dan atau pihak lain yang terkait. Untuk mempermudah perolehan data BPK memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melalui strategi link and match, “jelas Betty.
Melalui MoU ini akan dibentuk pusat data BPK RI dengan mengga­bungkan data elektronik BPK dengan data elektronik audit. Melalui pusat data tersebut BPK bisa melakukan perekaman, pengo­lahan, peman­faatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak.

“Dengan cara ini, monitoring keuangan negara akan semakin kuat dan pemeriksaan BPK akan sema­kin efektif dan efisien. Konsep seperti ini disebut “BPK Sinergi” yang kemudian dinamakan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI),” jelasnya lagi.

Ditambahkan Kepala BPK RI, Hadi Poernomo, BPK Sinergi ini akan mampu mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optima­lisasi penerimaan negara, mendu­kung efisiensi dan efektifitas pengel­uaran negara.
“Apabila inisiatif BPK RI tersebut dapat direalisasikan maka optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara akan lebih cepat terwujud, sehingga diharapkan dapat diper­gunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Hadi.

Untuk mendapatkan data dari Pemda, BPK akan membentuk satu Agen Konsilidator (AK) pada setiap daerah entitas. Di Sumbar telah dipasang 10 AK, dan tujuh di antaranya sudah bisa diakses dan dilakukan penarikan database ke Master AK, yakni Provinsi Sumbar, Pemkab Pasaman, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Padang Pariaman, dan Kota Padang.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai MoU ini sebagai komitmen dalam pengelolaan sistem informasi dalam akses data pengelolaan tanggung jawab keuangan negara yang cerdas, cepat mudah untuk diupdate, sesusai dengan UU ITE.

“Dari laporan tadi telah ada 5 daerah yang telah memiliki sistem tersebut, di antaranya Pemprov Sumbar, Kabupaten Pasaman,  Kota Pariaman, Kabupaten Pessel dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara untuk daerah-daerah lain, semua akan menyusul  sebagai mana yang telah diprogramkan oleh BPK Sumbar. Mudah-mudahan semua ini dapat kita laksanakan secara baik di Sumatera Barat,” tutupnya. (h/dla/zal)

Haluan 241012

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done