RMOL. Apabila dibandingkan dari daerah lain, pembangunan di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat berjalan di tempat.
Untuk itu perlu mengupayakan percepatan pembangunan di segala bidang.
Salah satu strateginya dengan melakukan pemekaran nagari (desa) seperti
yang dilakukan Kabupaten lain.
Usulan itu sebagaimana diutarakan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Widyatmo disela pelantikan Wali Nagari yang digelar serentak, Kamis (8/12) di halaman kantor Bupati Dharmasraya.
"Hari ini nagari (desa) di Dharmasraya baru 52 Nagari. Agar pembangunan lebih efektif perlu dilakukan pemekaran seperti yang dilakukan daerah lain. Strategi ini akan lebih efektif," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Mantan anggota DPRD Dharmasraya dua priode ini menyarankan kepada Bupati dan DPRD Dharmasraya untuk segera merumuskan kebijakan dan UU agar segera terbentuk kenagarian baru yang tentunya sangat bermanfaatkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Kita menyarankan kepada Bupati dan DPRD untuk segera merumuskan persyaratan dalam bentuk payung hukum dan perundang-undangan agar pemekaran nagari segera terlaksana," urai Dia.
Apalagi, lanjutnya, daerah Dharmasraya yang begitu luas masih memerlukan penanganan khusus dari pemerintahan daerah, provinsi, dan pemerintahan pusat. Dengan dilakukan pemekaran maka percepatan itu akan mudah terlaksana.
"Kondisi (jumlah) nagari hari ini apabila mengacu dari kebijakan sentralisasi dana desa sangat merugikan bagi Sumbar dan khususnya Dharmasraya. Ini jadi perhatian khusus bagi kita bersama," demikian kata Mas Wid, panggilan akrab Widyatmo. [ian]
Usulan itu sebagaimana diutarakan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Widyatmo disela pelantikan Wali Nagari yang digelar serentak, Kamis (8/12) di halaman kantor Bupati Dharmasraya.
"Hari ini nagari (desa) di Dharmasraya baru 52 Nagari. Agar pembangunan lebih efektif perlu dilakukan pemekaran seperti yang dilakukan daerah lain. Strategi ini akan lebih efektif," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Mantan anggota DPRD Dharmasraya dua priode ini menyarankan kepada Bupati dan DPRD Dharmasraya untuk segera merumuskan kebijakan dan UU agar segera terbentuk kenagarian baru yang tentunya sangat bermanfaatkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Kita menyarankan kepada Bupati dan DPRD untuk segera merumuskan persyaratan dalam bentuk payung hukum dan perundang-undangan agar pemekaran nagari segera terlaksana," urai Dia.
Apalagi, lanjutnya, daerah Dharmasraya yang begitu luas masih memerlukan penanganan khusus dari pemerintahan daerah, provinsi, dan pemerintahan pusat. Dengan dilakukan pemekaran maka percepatan itu akan mudah terlaksana.
"Kondisi (jumlah) nagari hari ini apabila mengacu dari kebijakan sentralisasi dana desa sangat merugikan bagi Sumbar dan khususnya Dharmasraya. Ini jadi perhatian khusus bagi kita bersama," demikian kata Mas Wid, panggilan akrab Widyatmo. [ian]
rmol.co, 10-12-2016