Komisi Irigasi Sumbar Terbaik Kedua - PKS Sumbar
News Update
Loading...

16 September 2017

Komisi Irigasi Sumbar Terbaik Kedua

Padang, Padek—Pemprov Sumbar kembali meraih penghargaan. Kali ini, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan pada Komisi Irigasi Sumbar sebagai Komisi Irigasi Provinsi Terbaik Kedua tingkat Nasional. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dari Plt Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Diah Indrajati, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/9).

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menyusun pengelolan irigasi. Sehingga, mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Karena, denganirigasi yang baik dapat mendukung produktivitas petani.

“Dengan penghargaan ini dapat memotivasi kita berbuat lebih besar lagi dalam meningkatkan sektor pertanian. Karena dengan meningkatnya produktivitas pertanian, kesejahteraan masyarakat kita juga meningkat,” sebut Irwan usai menerima penghargaan.

Untuk pengelolaan irigasi yang baik, Pemprov Sumbar telah membuat sejumlah program. Di mana, Komisi Irigasi membuat program yang berasal dari persoalan dan kebutuhan pengelolaan irigasi. Pada rapat kerja tanggal 12 Oktober 2015 lalu, disepakati untuk memperkuat dan meningkatkan fungsi Komisi Irigasi Provinsi Sumbar.

Kemudian, mendorong penumbuhan dan peningkatan kinerja kelembangaan Petugas Pengelola dan Pembagian air/ Gabungan Petugas Pengelola dan Pembagian Air (P3A/GP3A) melalui penyusunan rekomendasi. Memperkuat kelembagaan dinas terkait untuk melaksanakan tugas pengelolaan irigasi dan pemberdayaan P3A/GP3A.

Program irigasi juga mendorong penyediaan dan peningkatan anggaran untuk pengelolaan irigasi dan pemberdayaan. Di samping itu, juga mendorong pemerintah daerah mengendalikan dan mengembalikan alih fungsi lahan di masing-masing kabupaten/kota.

“Dengan adanya irigasi aktif, sejumlah lahan yang selama ini tidak dikelola, atau lahan tidur dapat dikelola dan bias produktif. Dampaknya, penghasilan masyarakat meningkat dan kesejahteraannya juga meningkat pula,” tukasnya.

Penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri yang dilaksanakan bulan Mei dan Juni 2017. Komisi Irigasi Provinsi Sumbar menjadi terbaik kedua tingkat nasional menyisihkan 14 Komisi Irigasi Provinsi lainnya.

Indikator penilaian penghargaan ini berdasarkan keanggotaan dan proporsi keterwakilan unsur pemerintah dan non pemerintah. Kemudian berdasarkan sumber pendanaan dan kecukupan anggaran, ketersediaan sarana dan prasana pendukung terhadap Komisi Irigasi. Kemudian, organisasi sekretariat dan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, keterlibatan stakeholder lain. Para ahli dan pemerhati dalam kegiatan komisi irigasi. Koordinasi dengan lembaga lain, lingkup permasalahan yang dibahas. Jumlah rumusan hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Dari 10 penilaian kinerja Komisi Irigasi tersebut dari Ditjen Bangda Kemendagri, Sumbar dinilai memiliki  kinerja yang sangat bagus,” tuturnya.

Komisi Irigasi Sumbar dibentuk dengan SK Gubernur Nomor 056-311/2009 dan dilakukan penggantian keanggotaan pada tahun 2015 dengan SK Nomor 050-433-2015 tanggal 10 Juni 2015. Dan, pembentukan Komisi Irigasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintanh No 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Pembentukan Komisi Irigasi ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31 Tahun 2007  tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2015 tentang Komisi Irigasi.

“Dibentuknya Komisi Irigasi ini bertujuan untuk mengatasi persoalan pengelolaan irigasi yang menjadi  tanggung jawab masing-masing daerah sesuai pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, rekomendasi Komisi Irigasi yang telah dihasilkan dan realisasi di lapangan, yakni rumusan identifikasi pengelolaan irigasi, program kerja komisi irigasi, rekomendasi kebijakan peningkatan kinerja sistem irigasi sebagai solusi terhadap persoalan kekeringan.  Solusi kerusakan jaringan irigasi. Lalu, rumusan tentang kerangka implementasi gerakan terpadu peningkatan kinerja sistem irigasi, serta  rekomendasi usulan program di masing-masing daerah irigasi lokasi Gerakan Terpadu Peningkatan Kinerja Sistem Irigasi (GT PKSI) tahap I kepada sejumlah instansi terkait baik tingkat provinsi maupun kab/kota untuk tahun 2017 dan 2018.

Tidak hanya itu, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)  juga berdasarkan rekomendasi Komisi Irigasi untuk anggaran tahun 2017, yakni pengangkatan pembinaan petugas penjaga pintu air oleh Dinas PSDA pada tiga daerah irigasi prioritas dengan jumlah sesuai kebutuhan Penyusunan profil social ekonomi teknis dan kelembagaan pada lima daerah irigasi prioritas yang difasilitasi oleh Bappeda Sumbar. Perbaikan kerusakan jaringan irigasi pada daerah irigasi prioritas sesuai usulan petani. Melibatkan perkumpulan petani pemakai air, pembentukan dan penguatan kelembangan perkumpulan petani pemakai air oleh Dinas Pertanian Sumbar.

Untuk implementasi, rekomendasi Komisi Irigasi yang akan segera ditindaklanjuti meliputi, penerbitan peraturan gubernur (Pergub) tentang pengelolaan irigasi kewenangan provinsi. Pergub tersebut guna menertibkan pengelolaan irigasi oleh kelembagaan pengelolaaan irigasi. Penerbitan keputusan gubernur tentang Penetapan Rencana Tata Tanam  Daerah Irigasi dan Rencana Penyediaan.
Kemudian, pembagian dan pemberian air irigasi di masing daerah, peningkatan operasional dan perawatan (OP) irigasi guna mengatasi kekurangan dan ketidakmerataan pembagian air irigasi. Peningkatan partisipasi petani dalam pelaksanaan OP irigasi di masing-masing daerah irigasi, peningkatan dan pengembangan teknologi budidaya tanaman padi. Lalu, meningkatkan produksi lahan sawah beririgasi dan mengatasi masalah perubahan iklim akibat pemanasan global.


“Setelah mendapatkan penghargaan ini, kami akan mendorong peningkatan kinerja Komisi Irigasi dimasing-masing kabupaten/kota agar mampu melaksanakan tugas pengelolaan irigasi yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Demi kesejahteraan petani dan terwujudnya ketahanan pangan secara nasional,” pungkasnya.

Padang Ekspres, 15 September 2017

Sumber: irwan-prayitno.com

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done