Kerukunan Umat Beragama - PKS Sumbar
News Update
Loading...

25 Desember 2019

Kerukunan Umat Beragama


Oleh: Irsyad Syafar

Desember ini Kementerian Agama mengumumkan indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Hasilnya bukan main mengagetkan banyak pihak. Provinsi Papua Barat menempati posisi "Rukun Tertinggi". Sedangkan Aceh menjadi provinsi terendah tingkat kerukunannya, serta Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi nomor dua terendah.

Hasil indeks KUB ini sontak membuat heboh publik. Terutama masyarakat di kedua provinsi terendah, yang nota bene provinsi mayoritas tertinggi penganut agama Islam. Seolah-olah umat mayoritas tidak rukun dengan yang minoritas. Komentar-komentar miring dan respon negatif terhadap indeks ini muncul di berbagai media. Terutama tentunya di media sosial.

Respon negatif ini mayoritasnya mempertanyakan indeks kerukunan tersebut. Validkah datanya? Apa saja kriteria dan alat ukurnya? Siapakah yang melakukan survey dan penelitian? Di mana saja sampelnya diambil? Berapa jumlah respondennya?

Keraguan publik itu sangat wajar. Sebab selama ini (minimal di tahun 2019) umat beragama di Aceh dan Sumbar rukun-rukun saja. Tidak satupun masjid atau gereja yang diganggu oleh umat yang berlainan agama. Juga tidak ada tindakan intimidasi atau penganiayaan kepada penganut agama yang minoritas.

Bahkan di Sumatera Barat, sudah puluhan tahun ada gereja yang jaraknya tidak terlalu jauh dari masjid, damai-damai saja. Lonceng gereja berbunyi setiap pagi, sementara rumah-rumah di sekelilingnya adalah kaum muslimin, tidak pernah menjadi masalah, apalagi keributan. 

Termasuk saya sendiri, yang tinggal di rumah mertua di belakang gereja di Payakumbuh. Kami hidup rukun dan damai. Hampir seluruh rumah di sekeliling gereja adalah umat Islam. Dan ada dua masjid berjarak tidak lebih dari 200 m dari gereja. Suara adzan dan lonceng gereja yang kadang datang bergantian, tak pernah sedikitpun menjadi masalah. Dan itu sudah berlangsung hampir setengah abad.

Tak pernah terjadi di Sumbar yang mayoritas muslim, gangguan terhadap orang yang pergi ke gereja atau rumah peribadatan lainnya. Atau larangan berhari natal bagi kaum Nashrani. Semuanya tidak pernah terjadi. Lalu, kenapa kerukunan umat beragama di Sumbar termasuk paling rendah?

Provinsi Papua Barat mendapat skor tertinggi. Juga Provinsi Papua berada jauh di atas Sumbar. Ini ada apa? Apakah muslim minoritas sangat-sangat nyaman beribadah di sana? Yang publik ketahui selama ini, konflik beragama selalu berulang-ulang terjadi. Masih segar dalam ingatan masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, puluhan warga Minang yang muslim tewas dibantai di Wamena. Lalu dinyatakan disana yang paling rukun? Logikanya dimana? Surveynya pakai sampel siapa saja?

Kementerian Agama harus menjelaskan secara rinci dan transparan tentang indeks kerukunan ini. Pertama, karena ini memakai anggaran negara dan rutin dilakukan setiap tahun. Kedua, agar masyarakat juga paham apa alat ukurnya. Bahkan sekalian mereka diberi edukasi bagaimana kerukunan yang benar dan baik itu. Supaya di tahun-tahun berikutnya mereka bisa menjadi lebih baik. 

Berdasarkan berita dari beberapa media, Kementerian agama menyatakan bahwa indikator kerukunan umat beragama yang dipakai itu ada 3: toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Tapi, pihak Kemenag tidak pernah menjelasakan apa maksud dan rincian dari 3 indikator besar tersebut.

Indikator pertama adalah toleransi. Apa makna toleransi bagi Kemenag atau lembaga yang melakukan survey? Kalau toleransi menurut ajaran Islam, sangat jelas operasionalnya dalam Al Quran surat Al Kafirun. Yaitu, aku tak akan ikut ibadah kalian, dan kalian juga tidak boleh ikut ibadah kami. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Itulah puncak toleransi beragama yang benar. Tapi, kalau toleransinya sudah dengan makna lain, bila anda natal kami ikut pula natal dan memakai atributnya, dan bila kami Idul Fitri kalian ikut juga bersama kami merayakan Idul Fitri, maka sampai hari kiamat pun (insyaAllah) masyarakat muslim Sumbar ataupun Aceh tidak akan mau melakukannya. Biarlah indeks KUB kami paling rendah terus.

Indikator kedua kesetaraan, apa maksudnya kalimat ini? Apa saja indikasi adanya kesetaraan? Adakah masyarakat sudah teredukasi dengan baik tentang kesetaraan ini? Bila maksudnya adalah kesamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum dan negara, kita sangat sepakat untuk itu. Di Sumbar, kalau ada antrian, tidak pernah terjadi muslim didahulukan di depan, lalu non muslim di belakang. Pelayanan publik tak pernah ada pemisahan agama. Tidak ada warga kelas dua sama sekali.

Indikator ketiga adalah kerjasama. Apakah maksudnya kerjasama ini? Pernahkah pihak Kemenag mengedukasi masyarakat tentang kerjasama yang baik?Kalau yang dimaksud adalah kerjasama dalam hal-hal umum dan kehidupan bermasyarakat, seperti gotong-royong, siskamling dan lain-lain,  sudah pasti itu tidak ada masalah di Sumbar. Lintas agama itu bisa dilaksanakan. Tapi, kalau kerjasama yang dimaksudkan adalah sampai kepada acara doa bersama lintas agama, atau dalam acara yang mayoritas pesertanya umat Islam, lalu ada beberapa hadirin yang non muslim. Kemudian pembacaan doa dipimpin oleh non muslim. Maka ini tentu tidak bisa diterima. Karena hal tersebut telah merusak batasan kesakralan ajaran agama.

Kemudian, kesimpulan indeks KUB ini juga perlu dipertanyakan akurasinya. Sebab, di tahun 2017 dan 2018, Kemenag melakukan survey kepada 7 ribuan orang seIndonesia. Sedangkan di tahun 2019 ada 13.000 respondennya. Sampel sebanyak ini untuk kesimpulan indeks KUB seIndonesia sangatlah cukup dan memadai. Artinya, kesimpulan akhir tentang kerukunan umat beragama di Indonesia secara keseluruhan, memang sesuai dengan angka indeks tersebut. 

Namun, ketika dijadikan sebagai basis data kesimpulan perpropinsi, maka tingkat erornya sangat tinggi. 13.000 orang kalau dibagi rata ke 34 provinsi, maka rata-rata 382 orang responden perprovinsi. Namun kalau dibagi secara proporsional sesuai jumlah dan kepadatan penduduk setiap provinsi, maka besar kemungkinan sampel untuk Sumbar hanya 200an orang saja. Sebab, penduduk Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah bisa lebih dari 5-8 kali lipat penduduk Sumbar. Pastilah porsi sampel di 3 provinsi itu jauh lebih banyak.

Jadi, bila hanya survey kepada dua ratusan orang di Sumbar, lalu dijadikan sebagai patokan dalam menentukan tingkat kerukunan beragama, kesimpulannya tidaklah valid. Kalau mau, satu provinsi itu surveylah sebanyak 1000 orang atau lebih. Baru margin erornya agak kecil dan hasilnya lebih akurat dan valid.

Sekali lagi, masyarakat Sumbar adalah masyarakat yang egaliter dan sangat toleran. Saudara-saudara berbeda agama, tidak pernah diintimidasi disini. Pada momen natal 2019 ini, saudara kami kaum Nashrani di Sumbar, silakan merayakan dan melaksanakan ritual natalnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mengganggu ataupun menghalangi.

Wallahu A'laa wa A'lam.

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done