AGAM, SO–Kabupaten Agam dikunjungi Tim Safari Ramadhan (TSR) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tim
tersebut dipimpin Gubernur Irwan Prayitno, dan disambut hangat oleh
Bupati Agam H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah di Mesjid Paninjauan
Kecamatan Tanjung Raya.
Pada
kesempatan itu, Bupati Indra Catri mengatakan, bahwa dengan basis
ekonomi masyarakat Maninjau yang kuat, sehingga sudah dibuat “Program
Gerbang Pensi” guna menyelamatkan anak kemenakan.
“Untuk
mensejahterakan masyarakat Kabupaten Agam khususnya masyarakat Maninjau
kita sudah canangkan maghrib mengaji, tharah mesjid, wc bersih, Agam
menyemai, serta menciptakan sumber gizi dimana-mana sehingga masyarakat
Maninjau yang sudah dikenal dengan tradisi yang baik, pendidikan yang
bagus, serta memiliki lingkungan hidup yang bersih, maka Agam mandiri,
berprestasi menuju masyarakat madani akan mudah digapai, ” ujar Bupati
dengan senyum khasnya.
Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat raihlah kebahagiaan dunia.
Kata
Gubernur, “tebarkan kebaikan dimana-mana dijalan allah yang sudah
ditentukan. Begitupun, untuk mendapatkan rezeki yang baik, maka
bersungguh-sungguhlah dalam bekerja, dengan cara selau berikhtiar
mengingat Allah, maka Allah akan memberikan jalan yang terbaik kepada
hambanya”
Gubernur
mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu mempergunakan lahan kosong
dengan sebaik-baiknya. “Saya sangat mendukung program Bupati dengan
menciptakan sumber gizi dimana-mana guna untuk membuat otak cerdas,
dalam meningkatkan kuantitas yang diikuti kualitas pendidikan yang baik,
serta salah satu yang sudah dicanangkan Kabupaten Agam yaitu
memanfaatkan pupuk organik untuk lahan pertanian sehingga mengurangi zat
pestisida yang terkandung pada tumbuhan petani, karena, berdampak
sekali terhadap ransangan otak manusia,” ujarnya.
Diakhir
acara, Gubernur menyumbangkan bantuan berupa 20 buah Al-Quran dan 9
buah langsung terjemahannya, kemudian uang tunai sebesar 10 juta
rupiah. Sementara itu, Bupati Agam memberikan bantuan uang tunai sebesar 2 juta rupiah.
Dilaporkan : if – wdp
sumbaronline 30 Juli 2012