PNS Dapat Tunjangan Lebaran Rp 2 Juta - PKS Sumbar
News Update
Loading...

31 Juli 2012

PNS Dapat Tunjangan Lebaran Rp 2 Juta

Padang, Padek—Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Jika tahun sebelumnya Rp 1,5 juta, tahun ini tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.

“Kami memang tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Istilah THR itu hanya untuk buruh dan pekerja swasta. Kami hanya memberikan tunjangan kesejahte­raan, dan aturan pun membolehkan. Setiap PNS menda­patkan tunjangan kesejahteraan Rp 2 juta,” ujar Gu­bernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres kemarin.

Tunjangan kesejahteraan ini di­berikan agar PNS dapat me­man­fa­atkan uang tersebut meme­nuhi ke­butuhan Lebaran.  Pencairannya di­lakukan seminggu sebelum Lebaran.

“PNS Pemprov sedikit berun­tung dibanding PNS dari kota atau kabupaten lain, karena masih ada pem­kab/pemko yang tidak meng­alokasikan anggaran tunjangan Lebaran,” ucapnya.

Dengan tunjangan itu, Gubernur meminta jajarannya meningkatkan kinerja dalam memberikan pela­yanan pada masyarakat. “Bagi PNS yang malas ngantor, tunjangan daerah dipotong. Bagi PNS yang rajin, akan mendapatkan tambahan tunjangan daerah,” kata Irwan.

Rini, PNS Pemprov Sumbar, mengaku gembira mendengar ada­nya tunjangan kesejahteraan Leba­ran Rp 2 juta. “Uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan beli baju Lebaran anak dan bayar zakat,” ujarnya.

Lebaran tahun ini berada di bulan tua, karena tanggal gajian PNS masih lama. Jika tak ada tunjangan kesejahteraan bagi PNS, otomatis, dia juga merayakan Lebaran dalam suasana prihatin.

“Anak-anak kalau tidak dibe­likan baju Lebaran, mereka akan terus merengek minta dibelikan. Mereka mana tahu, orangtuanya ada uang atau tidak. Alhamdulillah lah ada tunjangan kesejahteraan itu, sehingga kami dapat merayakan Lebaran dengan suka cita,” pung­kasnya. (ayu) 

Padang Ekspres 31 Juli 2012

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done