Menghidupkan Sunnah Saat Gerhana - PKS Sumbar
News Update
Loading...

07 Maret 2016

Menghidupkan Sunnah Saat Gerhana


Rabu 9 Maret 2016 insya Allah akan ada gerhana matahari. Tulisan tentang tata cara shalat gerhana sudah lumayan banyak tersebar. Dan sebagian masjid juga sudah mensosialisasikan agenda shalat gerhana mereka di berbagai media termasuk media sosial.
Sebagai penguat pemahaman dan amalan kita, ada beberapa ibadah yang disunnahkan saat atau ketika gerhana.
Baginda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita tuntunan syariat yang mulia ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, yaitu ada tujuh hal (sebagaimana dalam hadits-hadits tentang gerhana):
1. Shalat gerhana
2. Berdoa
3. Beristighfar
4. Bertakbir
5. Berdzikir
6. Bershadaqah
7. Memerdekakan budak
(Lihat HR. Al-Bukhari no. 1040, 1044, 1059, 2519; Muslim no. 901, 912, 914)
Khusus terkait shalat gerhana ini, semua ulama madzhab menyatakan hukumnya sunnat muakkad. Kecuali madzhab Hanafi, yang menyatakannnya wajib. Jadi serendah-rendahnya status hukum shalat gerhana adalah sunnat muakkad.
Kemudian, begitu banyak yang ingin menyaksikan peristiwa gerhana itu secara langsung. Bahkan rela menempuh perjalanan jauh untuk mendapat posisi paling strategis agar dapat view terbaik. Sebagaian beralasan gerhana itu kan merupakan salah satu tanda-tanda kebesaran Allah. Berarti menyaksikannya adalah bagian dari menyaksikan kebesaran Allah. Nanti shalatnya dilakukan setelah melihat gerhana.
Maka terkait logika tersebut, perlu dipahami bahwa gerhana matahari atau gerhana bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, agar hamba-hambaNya semakin takut dan tunduk kepadaNya, dan segera melakukan berbagai ibadah tersebut di atas sebagai tanda takutnya kepada Allah. Bukan justru pergi menyaksikan peristiwa langka tersebut, apapun alasannya.
Kalaulah seandainya menyaksikan peristiwa langka tersebut terpuji dan bagian dari mengagungkanNya, pastilah Rasulullah saw menganjurkan umatnya untuk itu, dan pastilah para sahabat, serta tabiin juga menyaksikan peristiwa langka tersebut.
Ternyata itu semua tidak ada. Apalagi kalau sampai asyik menonton gerhana, lalu tidak shalat gerhana dan tidak melakukan ibadah yang di atas. Berarti peristiwa gerhana justru melupakannya dari Allah.
Dari hadits-hadits tentang gerhana, jelas dipahami bahwa shalatnya dilakukan saat gerhana. Dan berhenti bila gerhana selesai. Dan tidak ada qadha bila terlewat. Lalu, kalau nonton dulu, lalu stelah itu shalat, nah shalat apakah itu? Bukan shalat gerhana lagi namanya.
Apalagi di dalam salah satu haditsnya itu lafaznya adalah:
فافزعوا إلى الصلاة...
Segeralah kalian pergi shalat. Kalimat faza' atau ifza' itu biasa digunakan utk suatu yang menakutkan. Artinya, pergilah shalat dengan kondisi khawatir atau takut terhadap Allah SWT.
Kalau masih ngotot untuk tetap ingin menyaksikannya, cukuplah dengan melihat rekamannya di televisi.
Wallahu a'lam bishshawab...
Irsyad Syafar

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done