Ramadan 10 - PKS Sumbar
News Update
Loading...

15 Mei 2019

Ramadan 10


KISAH DAN 'IBRAH

TEGASNYA DAUD dan BIJAKNYA SULAIMAN

Nabi Daud as adalah Nabi Allah yang mulia. Ia seorang Nabi, Rasul dan sekaligus raja. Ia menjadi raja bagi Bani Israil setelah meninggalnya Thalut, panglima perang melawan Jalut. Keberhasilan Daud membunuh Jalut dalam peperangan, membuatnya dipilih bani Israil sebagai raja sepeninggal Thalut.

Tidak banyak Nabi atau Rasul yang dimuliakan Allah menjadi Raja. Diantara yang sedikit itu adalah Nabi Daud dan anaknya Nabi Sulaiman. Allah menyebutkan tentang kemuliaan Nabi Daud:

وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًا ۖ يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ ۖ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ (10).

Artinya: "Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): "Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud", dan Kami telah melunakkan besi untuknya." (QS Saba: 10).

Nabi Daud memiliki kelebihan dalam kekuatan pisik sehingga mampu melunakkan besi dan pandai membuat baju besi untuk berperang. Beliau juga memiliki kemerduan suara yang sangat indah dalam melantunkan ayat-ayat Allah dari kitab zabur.

Tersebutlah bahwa apabila Daud melagukan bacaan kitabnya, maka burung-burung yang ada di udara berhenti dan menjawab­nya, gunung-gunung pun menjawab bacaannya dan mengikutinya. Karena itulah ketika Nabi Muhammad saw ketika melewati Abu Musa Al-Asy'ari r.a yang sedang membaca Al-Qur’an di malam hari, yang suaranya sangat merdu, maka Nabi saw berhenti dan mendengarkan bacaannya. Dan Rasulullah Saw. bersabda:

لَقَدْ أُوتِيَ هَذَا مَزَامِيرَ آلِ دَاوُدَ"

Artinya: "Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi sebagian dari kemerduan (keindahan) suara keluarga Nabi Daud yang merdu bagaikan suara seruling." (HR Bukhari dan Muslim dari Aisyah).

Dimasa kekuasaan Nabi Daud as, terjadilah sebuah peristiwa. Ketika itu seorang pemilik kebun anggur mengadukan rusak dan hancurnya kebun beliau oleh kambing-kambing milik tetangganya. Nabi Daud as menerima pengaduan pemilik kebun ini. Sehingga kemudian Beliau memanggil pemilik kambing tersebut untuk diadili dan diminta pertanggung jawabannya. Allah berfirman:

وَدَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ (78).

Artinya: "Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu di rusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu." (QS Al Anbiya: 78).

Imam Ibnu Jarir menjelaskan Bahwa tanaman tersebut adalah pohon anggur yang buahnya telah masak. Lalu dirusak oleh ternak kambing seseorang, sehingga semuanya hancur tidak bersisa. Maka kemudian Nabi Daud menyidangkan perkara tersebut dan kemudian mengeluarkan keputusan.

Keputusan yang diambil oleh Nabi Daud as ketika itu adalah: kambing-kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun sebagai ganti rugi kebunnya. Setelah keputusan itu ditetapkan, orang-orang yang berperkara keluar dari majelis Nabi Daud. Tentunya untuk segera mengeksekusi hukuman yang telah diputuskan.

Namun ketika mereka keluar, mereka bertemu Sulaiman anak Nabi Daud. Beliau bertanya kepada mereka tentang keputusan Ayahandanya. Setelah mendengarkan penjelasan mereka, Sulaiman segera menemui ayahandanya. Ia memandang ada keputusan yang lebih baik dan lebih adil dari itu.

Maka Sulaiman berkata, "Bukan demikian keputusannya, wahai Nabi Allah." Daud bertanya, "Lalu bagaimanakah pendapatmu?" Sulaiman mengatakan, bahwa hendaknya kebun anggur itu diserahkan kepada pemilik ternak kambing agar ia menanamnya kembali dan mengurusnya, sampai anggur itu berbuah lagi seperti saat sebelum dirusak kambing. Sebaliknya, kambing-kambing ternak diserahkan kepada pemilik kebun anggur. Pemilik kebun anggur boleh memanfaatkan susu kambing itu dan mendapatkan anaknya. Manakala kebun anggur itu telah kembali berbuah seperti sediakala, maka kebun anggur diserahkan kembali kepada pemiliknya. Begitu pula ternak kambing, diserahkan juga kembali kepada pemiliknya.

Keputusan Sulaiman ini menjadi sangat bijak dan tepat. Dan ini kemudian diambil oleh Nabi Daud dan membatalkan keputusan pertama. Allah berfirman:

فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ وَكُلا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ وَكُنَّا فَاعِلِينَ (79).

Artinya: "maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud Dan Kamilah yang melakukannya." (QS Al Anbiya: 79).

Pada ayat ini Allah memuji Sulaiman atas keputusannya tersebut. Tapi, Allah tidaklah mencela Nabi Daud as, dan tidak menganggapnya zhalim dalam keputusannya. Sebab, Nabi Daud saat memutuskan yang pertama bukanlah dengan hawa nafsu. Melainkan itu ijtihadnya. Disamping itu, semua Nabi dimaksumkan oleh Allah dari perbuatan zhalim. Munculnya pendapat Sulaiman, juga bagian dari cara Allah dalam memaksumkan Nabi Daud dalam mengambil keputusan.

Hampir sama dengan kejadian itu, juga ada riwayat lain terkait pengambilan hukum Nabi Daud dengan anaknya Sulaiman. Hadits riwayat Imam Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:

بَيْنَمَا امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَانِ لَهُمَا، جَاءَ الذِّئْبُ فَأَخَذَ أَحَدَ الِابْنَيْنِ، فَتَحَاكَمَتَا إِلَى دَاوُدَ، فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى، فَخَرَجَتَا. فَدَعَاهُمَا سُلَيْمَانُ فَقَالَ: هَاتُوا السِّكِّينَ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا، فَقَالَتِ الصُّغْرَى: يَرْحَمُكَ اللَّهُ هُوَ ابْنُهَا، لَا تَشُقه، فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى.

Artinya: "Ketika dua orang wanita sedang bersama bayinya masing-masing, tiba-tiba datanglah serigala dan memangsa salah seorang dari kedua bayi itu. Maka kedua wanita itu mengadukan perkaranya kepada Daud. Daud memutuskan peradilan untuk kemenangan wanita yang tertua di antara keduanya, lalu keduanya keluar dari majelis peradilan. Tetapi keduanya dipanggil oleh Sulaiman, dan Sulaiman berkata, "Ambilkanlah pisau besar, aku akan membelah bayi ini menjadi dua untuk dibagikan kepada kamu berdua.” Maka wanita yang muda berkata, "Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya anak ini adalah anaknya, janganlah engkau membelahnya.” Maka Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu adalah anak wanita yang muda." (HR Bukhari dan Muslim).

Begitulah Allah berikan sikap ketegasan Nabi Daud dalam menetapkan hukum, dan Allah karuniai kebijaksanaan kepada Sulaiman.

Pelajaran dari Kisah ini:

1. Nabi Daud diberi kemulian oleh Allah berupa kerajaan, kenabian, kerasulan, kekuatan fisik, keindahan suara dan ketegasan dalam hukum. Sedangkan Nabi Sulaiman juga diberikan kemulian berupa kerajaan atas manusia dan binatang, kenabian, kehebatan bahasa dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

2. Siapapun yang memegang amanah dalam memutuskan perkara hukum hendaklah berijtihad semaksimal mungkin untuk memperoleh kesimpulan hukum yang paling baik dan adil, serta jauh dari hawa nafsu.

3. Rujuk dari satu pendapat atau keputusan kepada keputusan yang berbeda tetapi lebih baik, adalah sebuah perbuatan yang terpuji, dan bukanlah sebuah kelemahan dalam kepribadian.

4. Allah memberikan manusia akal dan pikiran untuk digunakan dalam mencari hal yang terbaik untuk kehidupannya demi mencapai redha Allah. Bukan sebaliknya, akal dan kecerdasan digunakan untuk menentang Allah dan syariatNya.

5. Menghormati pendapat orang yang lebih rendah dalam jabatan atau posisi, adalah sebuah akhlak yang mulia dan cerminan kerendahan hati (tawadhuk). Apalagi kalau pendapat itu memang terbukti lebih baik. Maka janganlah seseorang sombong dan angkuh dengan pendapatnya hanya karena jabatannya.

Wallahu A'laa wa A'lam.

H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed

Share with your friends

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done